KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah emiten yang melakukan pelanggaran di pasar modal dinilai menjadi langkah positif.
Namun, penindakan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang lebih menyeluruh agar tidak berhenti pada pemberian denda semata.
Co-Founder & Director Alphagate Capital sekaligus Former Chief Indonesia Strategist JPMorgan, Henry Wibowo, menilai penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memulihkan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Meski demikian, efektivitas sanksi tidak cukup hanya diukur dari besarnya denda yang dijatuhkan.
OJK Bakal Umumkan Sanksi Baru Pekan Depan, Ini Kata Ketua OJK
Berdasarkan pengumuman pada Oktober 2026, total denda yang dijatuhkan OJK telah mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun. Besarnya nilai sanksi tersebut menunjukkan keseriusan regulator dalam memperkuat disiplin dan integritas pasar.
Namun, ia mengingatkan besarnya denda belum otomatis menjamin munculnya efek jera. Konsistensi penegakan hukum, transparansi proses pemeriksaan, serta perlakuan yang adil terhadap seluruh pelaku pasar menjadi aspek yang tidak kalah penting.
“Yang paling penting adalah menciptakan efek jera secara sistemik. Artinya, pelaku pasar harus memahami bahwa konsekuensi dari pelanggaran jauh lebih besar daripada potensi keuntungan yang bisa diperoleh,” ujar Henry.
Dalam jangka panjang, pengawasan yang konsisten dan kredibel akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor, terutama investor institusi dan investor asing.
Terkait potensi pelanggaran lain, terutama pada emiten yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dalam beberapa tahun terakhir, Henry enggan berspekulasi mengenai perusahaan maupun transaksi tertentu yang belum diumumkan regulator.
Namun, secara prinsip, penguatan pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap proses IPO, kualitas keterbukaan informasi, struktur kepemilikan, tata kelola perusahaan, serta aktivitas perdagangan setelah pencatatan saham.
BEI Luncurkan Indeks IDX Commodity 20, Ini Saham Komoditas yang Jadi Pilihan Analis
Pergerakan harga yang ekstrem atau valuasi yang tinggi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Setiap dugaan harus didukung oleh bukti dan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
“Menurut saya, langkah yang paling penting adalah memastikan bahwa proses pembentukan harga saham berlangsung secara wajar dan transparan, sehingga investor dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi fundamental yang dapat dipercaya,” ucap Henry.
Pengawasan yang kuat juga perlu mencakup seluruh ekosistem pasar modal, bukan hanya emiten, tetapi juga para perantara dan profesi penunjang pasar modal.
Dampak Sanksi terhadap Pasar Saham
Lebih lanjut, Henry melihat penegakan hukum yang semakin ketat berpotensi menimbulkan volatilitas pasar dalam jangka pendek. Tekanan terutama dapat terjadi pada saham-saham dengan tingkat spekulasi tinggi maupun likuiditas yang relatif terbatas.
Namun, ia memandang dampak jangka panjang dari penguatan penegakan hukum justru berpotensi positif bagi pasar modal Indonesia.
Henry bilang kepercayaan investor merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi valuasi saham dan aliran modal. Semakin tinggi integritas dan transparansi pasar, semakin rendah pula risiko tata kelola yang harus diperhitungkan investor.
Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menurunkan premi risiko pasar Indonesia sekaligus meningkatkan daya tarik pasar domestik di mata investor institusi global.
BEI Rilis IDX Commodity 20, Investor Cermati Peluang Saham Komoditas
Bagi investor, perkembangan ini menjadi pengingat penting untuk lebih selektif, dengan memperhatikan kualitas laporan keuangan, arus kas, struktur kepemilikan, tata kelola perusahaan, likuiditas, serta kewajaran valuasi.
Investor juga sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan rumor atau pergerakan harga jangka pendek, melainkan tetap berpegang pada analisis fundamental dan manajemen risiko yang disiplin.
Pada akhirnya, penegakan hukum yang kuat bukan merupakan hambatan bagi perkembangan pasar modal, melainkan fondasi untuk menciptakan pertumbuhan pasar yang lebih sehat, berkelanjutan, dan kredibel.




