PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengambil langkah strategis dalam menata ulang penyusunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terhitung mulai hari Senin (2/11), otoritas bursa secara resmi mengeluarkan seluruh saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari kriteria seleksi penghitungan pergerakan indeks utama tersebut. Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam tata cara penentuan konstituen IHSG guna memastikan pergerakan indikator utama pasar modal Indonesia tersebut mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya secara lebih akurat.
Melalui penerapan kebijakan anyar ini, penting bagi para pelaku pasar dan investor untuk memahami bahwa saham-saham yang tergolong ke dalam kategori High Shareholding Concentration sebenarnya tetap dapat ditransaksikan dan diperdagangkan secara normal di lantai bursa. Status perdagangan saham tersebut tidak mengalami perubahan dari sisi ketersediaan fasilitas transaksi maupun keberadaannya di papan pencatatan bursa. Meskipun demikian, perubahan mendasar terletak pada dampak pergerakan harganya. Fluktuasi atau pergerakan harga dari saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tersebut kini tidak lagi dihitung maupun dimasukkan ke dalam formula pembentuk pergerakan IHSG.
Landasan hukum dan regulasi atas penyesuaian aturan ini tertuang secara resmi dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh BEI dengan Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang diterbitkan pada hari Rabu (21/10). Keputusan penyesuaian kriteria seleksi ini diambil dengan mempertimbangkan secara matang implementasi porsi saham beredar di publik atau free float dalam metode penghitungan indeks. Selain itu, kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak agar IHSG sebagai indikator acuan utama pasar modal memiliki kemampuan yang lebih optimal, relevan, dan akurat dalam mencerminkan dinamika serta pergerakan pasar riil.
Sebelum diterapkannya penyesuaian kriteria baru ini, seluruh saham dari perusahaan tercatat di bursa memiliki peluang untuk masuk ke dalam proses evaluasi konstituen IHSG, dengan satu-satunya pengecualian saat itu adalah saham-saham yang mencatatkan dirinya di Papan Akselerasi. Namun, dengan berlakunya aturan terbaru ini, cakupan pengecualian tersebut kini resmi diperluas oleh otoritas bursa. Saham-saham yang teridentifikasi memenuhi kriteria High Shareholding Concentration secara otomatis dimasukkan ke dalam daftar pengecualian baru, sehingga berada di luar kriteria seleksi penyusunan indeks harga saham gabungan tersebut.
Berdasarkan pendataan dan rekapan resmi yang dihimpun oleh pihak BEI hingga tanggal 13 Oktober 2026, terdapat sebanyak 80 saham perusahaan tercatat yang masuk ke dalam kategori HSC. Dengan dimulainya implementasi aturan baru ini secara efektif, secara otomatis seluruh 80 saham tersebut kini resmi dikeluarkan dari kriteria seleksi dan pergerakannya tidak lagi berpengaruh terhadap naik turunnya IHSG.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memberikan penjelasan mendalam guna meluruskan persepsi para pelaku pasar dan investor terkait kebijakan baru ini. Jeffrey menegaskan secara eksplisit bahwa penyesuaian aturan ini sama sekali tidak berarti bahwa saham-saham dalam kategori HSC mengalami penghapusan pencatatan atau delisting dari perdagangan bursa. Para investor domestik maupun asing tetap diberikan akses penuh untuk melakukan transaksi jual beli terhadap saham-saham tersebut sebagaimana mestinya. Perubahan ini murni terbatas pada area teknis penghitungan indeks, di mana pergerakan harga saham-saham tersebut dikeluarkan dari kualifikasi pembentuk IHSG.
Dalam sesi konferensi pers yang digelar di Gedung BEI pada hari Senin (19/10), Jeffrey Hendrik juga menambahkan bahwa perlakuan terhadap saham kategori High Shareholding Concentration ini pada dasarnya konsisten dengan kebijakan indeks lainnya yang ada di bursa. Sebelum diberlakukan pada IHSG, saham-saham yang masuk dalam kategori HSC sebenarnya sudah terlebih dahulu dikeluarkan dan ditutup aksesnya untuk dapat masuk ke dalam beberapa indeks acuan unggulan (flagship index) di bursa, seperti indeks IDX30, LQ45, serta IDX80.
Lebih jauh, Jeffrey menjelaskan bahwa pembersihan kriteria penyusunan IHSG dari saham-saham berkonsentrasi tinggi memiliki tujuan utama untuk menyajikan potret pergerakan IHSG yang jauh lebih wajar, rasional, dan objektif. Hal ini disebabkan oleh karakteristik dasar dari saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi, di mana volatilitas dan potensi risikonya dianggap mampu menciptakan bias yang memengaruhi representasi pergerakan pasar secara keseluruhan di dalam indeks.
Merujuk pada informasi dan definisi resmi yang dipublikasikan melalui laman resmi BEI, istilah High Shareholding Concentration (HSC) merujuk pada suatu kondisi di mana struktur kepemilikan saham sebuah perusahaan tercatat sangat terkonsentrasi atau dikuasai hanya oleh segelintir pemegang saham tertentu. Implikasi langsung dari tingginya konsentrasi kepemilikan ini adalah terbatasnya porsi saham yang benar-benar tersedia dan dapat ditransaksikan secara bebas oleh masyarakat umum di pasar sekunder, atau yang dikenal dengan istilah free float.
Kondisi keterbatasan porsi saham yang beredar bebas di publik tersebut membawa dampak berantai terhadap aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Jumlah lembar saham yang relatif sedikit dan terbatas di pasar reguler dapat secara signifikan menekan tingkat likuiditas perdagangan saham bersangkutan. Dalam situasi tertentu, keterbatasan pasokan saham di pasar terbuka ini juga berpotensi membuat pergerakan harga saham menjadi sangat sensitif, sehingga mudah mengalami fluktuasi harga yang tajam meski hanya dipicu oleh volume transaksi yang relatif kecil.
Kendati demikian, otoritas bursa juga menekankan bahwa penetapan status High Shareholding Concentration pada suatu saham tidak serta-merta mengindikasikan adanya bentuk pelanggaran aturan atau kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat bersangkutan. Kategori HSC ini difungsikan oleh bursa sebagai salah satu indikator penting dan alat bantu bagi para investor untuk lebih cermat dalam menilai karakteristik, profil likuiditas, serta tingkat risiko perdagangan dari suatu saham sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain melakukan perombakan pada kriteria seleksi konstituen, BEI juga melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap tata cara dan jadwal evaluasi IHSG. Periode evaluasi berkala yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, kini secara resmi diubah dan digeser menjadi bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Perubahan jadwal evaluasi ini berimplikasi langsung pada penetapan hari efektif berlakunya hasil penyesuaian indeks. Apabila pada skema terdahulu perubahan konstituen berlaku efektif pada hari bursa pertama di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober, maka pada skema aturan terbaru ini penyesuaian indeks akan secara efektif mulai berlaku pada hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Untuk melengkapi fleksibilitas aturan tersebut, BEI juga memperkenalkan dan menambahkan mekanisme evaluasi insidental. Kehadiran mekanisme evaluasi insidental ini memungkinkan otoritas bursa untuk bertindak cepat, di mana saham yang baru masuk ke dalam atau berhasil keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi reguler dapat segera disesuaikan keberadaannya di dalam kalkulasi IHSG tanpa perlu menunggu jadwal evaluasi berkala berikutnya.
Adapun dari segi metodologi kalkulasi dasar, BEI memastikan bahwa metode penghitungan IHSG secara umum masih tetap mempertahankan formulasi Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted. Dalam skema penghitungan berbobot kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float ini, bursa tetap menerapkan batasan maksimal pembobotan atau cap sebesar 9 persen untuk setiap saham konstituen demi menjaga keseimbangan dan mencegah dominasi tunggal dalam pergerakan indeks.




