PT Danantara Asset Management (DAM) secara resmi telah mengakuisisi sejumlah besar saham milik PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), menandai sebuah langkah signifikan dalam restrukturisasi entitas BUMN di sektor penerbangan nasional. Akuisisi ini melibatkan 82,1 miliar saham GMFI, sebuah transaksi korporasi yang memiliki dampak substansial terhadap struktur kepemilikan salah satu perusahaan terkemuka di bidang perawatan, perbaikan, dan operasi (MRO) pesawat di Asia Tenggara. Penyerahan kepemilikan saham ini merupakan kelanjutan dari pengalihan saham Seri B dari PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), sebuah entitas pengelola bandara yang sebelumnya menjadi pemegang saham mayoritas di GMFI.
Pengalihan saham tersebut, yang secara rinci berjumlah 82.100.173.900 lembar saham Seri B, telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2026. Angka ini mencerminkan porsi kepemilikan yang sangat dominan, yaitu setara dengan 65,77 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Informasi krusial ini disampaikan oleh manajemen GMF AeroAsia melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang secara transparan menguraikan detail dari transaksi penting ini. Pernyataan resmi dari manajemen GMFI, seperti yang dikutip pada hari Rabu, (4/11), menegaskan bahwa “Pengalihan kepemilikan 82.100.173.900 saham Seri B atas nama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney dan PT Danantara Asset Management didasarkan pada Akta Pemindahan Hak Atas Saham PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk Nomor 01 tanggal 2 November 2026.” Kutipan ini secara eksplisit menyebutkan dasar hukum transaksi tersebut, yaitu akta pemindahan hak atas saham yang memberikan legalitas penuh terhadap perubahan kepemilikan ini. Peran PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney dalam transaksi ini juga perlu dicermati, mengingat InJourney merupakan induk holding BUMN pariwisata dan aviasi yang berperan strategis dalam ekosistem BUMN.
Manajemen GMF lebih lanjut menjelaskan bahwa pengalihan saham ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan merupakan elemen integral dari strategi restrukturisasi dan penyehatan yang lebih luas untuk Garuda Indonesia Group. Upaya restrukturisasi ini bertujuan untuk memperkuat fundamental keuangan dan operasional grup, memastikan keberlanjutan bisnis, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing di tengah tantangan industri penerbangan global. Sebagai anak perusahaan yang vital dalam menopang operasional maskapai penerbangan, GMF AeroAsia memiliki peran krusial dalam rantai nilai Garuda Indonesia Group. Oleh karena itu, penataan ulang kepemilikan sahamnya menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda strategis tersebut, yang diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dan alokasi sumber daya yang lebih optimal di antara entitas-entUMN.
Mekanisme transaksi pengalihan saham ini dilakukan melalui skema dividen in specie. Konsep dividen in specie merujuk pada pembagian dividen dalam bentuk aset, bukan dalam bentuk tunai. Dalam konteks ini, aset yang dibagikan adalah saham GMFI itu sendiri. Metode ini sering digunakan dalam transaksi antar perusahaan terkait atau dalam restrukturisasi grup usaha BUMN, di mana tujuan utamanya adalah realokasi aset dan bukan pencairan dana tunai. Penggunaan dividen in specie memungkinkan transfer kepemilikan saham secara langsung, mengoptimalkan struktur kepemilikan tanpa melibatkan pergerakan kas yang besar. Ini merupakan pendekatan yang efisien dan strategis untuk mencapai tujuan restrukturisasi tanpa membebani likuiditas perusahaan yang terlibat.
Lebih lanjut, transaksi ini dilaksanakan di luar bursa melalui skema Free of Payment (FOP) pada sistem C-BEST Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Skema FOP adalah mekanisme penyelesaian transaksi efek tanpa melibatkan pergerakan dana, yang umumnya digunakan untuk transaksi-transaksi non-komersial atau pengalihan efek antar rekening efek yang tidak melibatkan jual beli di pasar reguler. Dalam konteks transfer saham antar BUMN untuk tujuan restrukturisasi, FOP memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam pencatatan perpindahan kepemilikan secara administratif melalui sistem KSEI, lembaga yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek di Indonesia. Sistem C-BEST (Central Depository and Book-Entry Settlement System) KSEI memastikan bahwa setiap perpindahan kepemilikan saham tercatat dengan akurat, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga menjaga integritas pasar modal meskipun transaksi dilakukan di luar bursa.
Seiring dengan rampungnya transaksi pengalihan saham ini, komposisi pemegang saham GMF AeroAsia mengalami pergeseran yang signifikan. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), yang sebelumnya menguasai 65,77 persen saham perseroan dan menjadikannya pemegang saham mayoritas, kini telah mengalihkan seluruh kepemilikannya kepada PT Danantara Asset Management. Perubahan ini secara fundamental mengubah peta kepemilikan langsung di GMFI, menempatkan DAM sebagai pemegang saham mayoritas baru. Pergeseran ini mencerminkan strategi konsolidasi aset dan penataan portofolio di lingkungan BUMN, di mana aset-aset strategis dialihkan ke entitas yang lebih sesuai dengan mandat dan fokus bisnisnya. Perpindahan ini juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menciptakan struktur kepemilikan yang lebih ramping dan terfokus, memungkinkan DAM untuk secara aktif mengelola investasi ini sejalan dengan tujuan strategis pemerintah.
Meskipun terjadi perubahan substansial pada struktur kepemilikan langsung, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya sebesar 27,44 persen di GMF AeroAsia. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan strategis antara induk maskapai penerbangan nasional dan anak perusahaan MRO-nya tetap dijaga, mengingat pentingnya GMF dalam mendukung operasional penerbangan Garuda Indonesia. Selain itu, PT Aero Wisata juga mempertahankan porsi kepemilikan sebesar 0,27 persen. Sementara itu, pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen secara kolektif menguasai 6,52 persen saham perseroan. Komposisi ini menegaskan bahwa meskipun ada pemegang saham mayoritas baru, kepemilikan saham oleh induk perusahaan dan publik tetap menjadi bagian dari struktur kapitalisasi GMF AeroAsia, menjaga diversifikasi kepemilikan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Manajemen GMF secara tegas menyatakan bahwa perubahan struktur pemegang saham ini tidak mengubah status pengendalian perseroan. Pernyataan ini krusial untuk memastikan stabilitas operasional dan arah strategis perusahaan. Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Pengelola BUMN, tetap bertindak sebagai pengendali tidak langsung atas GMF AeroAsia. Konsep pengendalian tidak langsung ini menunjukkan bahwa meskipun saham-saham tersebut dialihkan antar entitas BUMN, otoritas tertinggi dan kebijakan strategis tetap berada di bawah kendali pemerintah sebagai pemilik utama BUMN. Hal ini menjamin bahwa GMF AeroAsia akan terus beroperasi sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional, serta mendukung kepentingan strategis negara di sektor penerbangan. Pengendalian tidak langsung juga berarti bahwa keputusan-keputusan strategis utama yang memengaruhi masa depan perusahaan akan tetap selaras dengan kebijakan pemerintah, memastikan bahwa GMF AeroAsia tetap menjadi aset vital bagi perekonomian dan konektivitas nasional.
Langkah ini memperkuat sinergi antara entitas BUMN di sektor aviasi dan pariwisata. Dengan masuknya Danantara Asset Management sebagai pemegang saham mayoritas, diharapkan GMF AeroAsia dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis MRO, memanfaatkan keahlian dan kapasitas yang dimilikinya untuk melayani pasar domestik maupun internasional. Penataan ulang ini juga dapat memfasilitasi investasi dan pengembangan kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat di industri MRO. Dengan dukungan dari struktur kepemilikan yang lebih terstruktur dan strategis, GMF AeroAsia berpotensi untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta mengadopsi teknologi terbaru dalam bidang perawatan pesawat. Ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas dan keamanan layanan penerbangan di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam industri MRO global.




