Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) baru-baru ini mengumumkan penunjukan bank-bank peserta baru yang akan mendukung transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi antar negara.
Bank-bank peserta baru ini, yang disebut Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), akan memfasilitasi berbagai transaksi lintas negara. Ini termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, serta investasi portofolio. Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF) yang bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas.
“Inisiatif ini merupakan implementasi dari kesepakatan harmonisasi operasional LCTF yang telah disepakati pada 17 Februari 2025,” demikian pernyataan resmi dari Bank Indonesia, yang dikutip pada hari Selasa, 5 Agustus.
Menurut BI, penambahan jumlah ACCD akan memberikan dampak positif bagi para pelaku ekonomi. Perluasan ini diharapkan dapat memperkuat layanan yang tersedia bagi konsumen, meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal, dan memberikan lebih banyak opsi bagi pelaku usaha dalam melakukan pembayaran lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Dengan demikian, biaya transaksi diharapkan dapat ditekan dan efisiensi perdagangan antar negara dapat ditingkatkan.
Berikut adalah daftar lengkap bank-bank ACCD yang berpartisipasi dalam kerja sama LCTF:
MYR-IDR LCTF
Bank ACCD Malaysia:
- AmBank (M) Berhad
- Bank of China (Malaysia) Berhad
- OCBC Bank Malaysia Berhad
- Standard Chartered Bank Malaysia Berhad
- Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad
Bank ACCD Indonesia:
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
- Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
MYR-THB LCTF
Bank ACCD Malaysia:
- AmBank (M) Berhad
- Bank of China (Malaysia) Berhad
- Hong Leong Bank Berhad
- OCBC Bank Malaysia Berhad
- Sumitomo Mitsui Banking Corporation Malaysia Berhad
Bank ACCD Thailand:
- Bank of China (Thai) Public Company Limited
IDR-THB LCTF
Bank ACCD Indonesia:
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
Bank ACCD Thailand:
- Bank of China (Thai) Public Company Limited
Reporter: Nur Pangesti
Ringkasan
Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) telah menunjuk bank-bank peserta baru sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Penunjukan ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal, meliputi perdagangan barang dan jasa, investasi langsung, serta investasi portofolio, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF).
Dengan bertambahnya ACCD, diharapkan layanan bagi konsumen meningkat, likuiditas mata uang lokal bertambah, dan pelaku usaha memiliki lebih banyak opsi pembayaran lintas batas. Inisiatif ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi perdagangan antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand, sehingga memperkuat kerja sama ekonomi antar negara.