MINA Kena Suspensi BEI! Apa yang Terjadi dengan Saham Sanurhasta?

Hikma Lia

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai sesi I hari ini, Kamis (7/8). Suspensi ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga saham MINA yang signifikan dalam waktu singkat.

Dalam pengumuman resminya, BEI menjelaskan bahwa suspensi saham MINA ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor. Kenaikan harga saham yang terlalu cepat dan tidak terkendali berpotensi menimbulkan risiko bagi para pelaku pasar.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI pada Kamis (7/8), menekankan pentingnya transparansi dalam aktivitas perdagangan saham.

Hasil RUPSLB, Wijaya Karya (WIKA) Tunjuk Direktur Keuangan Baru

Sebelum suspensi, harga saham MINA berada di level Rp 192 per saham, melonjak 17,79% hanya dalam satu hari perdagangan. Lebih mencengangkan lagi, secara tahun berjalan, harga saham emiten ini telah meroket hingga 242,86%, sebuah peningkatan yang luar biasa.

Lonjakan harga saham MINA ini terjadi setelah perseroan mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue, senilai Rp 164,06 miliar.

Happy Hapsoro, pemilik emiten ini, berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru, setara dengan 33,33% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMED I. Nilai nominal saham yang ditawarkan adalah Rp 20 per saham, dengan harga pelaksanaan Rp 50 untuk setiap saham.

Melalui rights issue ini, MINA berharap dapat meraup dana segar hingga Rp 164,06 miliar. Dana tersebut akan berasal dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut informasi di laman resminya, MINA adalah perusahaan investasi dan pengembangan properti yang memiliki fokus bisnis yang beragam, mulai dari sektor perhotelan, real estat, hingga land banking.

Balik Rugi Jadi Untung, Intip Strategi PZZA Pertahankan Kinerja Hingga Akhir Tahun

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) karena lonjakan harga saham yang signifikan dan cepat. Suspensi ini bertujuan melindungi investor dari risiko yang mungkin timbul akibat pergerakan harga yang tidak terkendali.

Sebelum suspensi, harga saham MINA mencapai Rp 192 per saham, naik 17,79% dalam sehari dan melonjak 242,86% secara tahun berjalan. Kenaikan ini terjadi setelah MINA mengumumkan rights issue senilai Rp 164,06 miliar, dengan Happy Hapsoro menawarkan 3,28 miliar saham baru.

Also Read

Tags