Dolar AS Perkasa karena UU Kripto? Rupiah Waspada!

Hikma Lia

JAKARTA, BANYU POS – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani Genius Act pada 18 Juli 2025, sebuah undang-undang yang secara khusus mengatur aset kripto, terutama *stablecoin*. Langkah ini memicu berbagai tanggapan, termasuk dari pelaku industri kripto di Indonesia.

Oscar Darmawan, Chairman Indodax, berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi makro AS untuk mempertahankan dominasi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. Dengan kata lain, AS melihat stablecoin sebagai peluang untuk memperkuat posisinya.

“Permintaan dolar AS berpotensi meningkat melalui mekanisme *stablecoin*, yang pada akhirnya akan memperkuat nilai dolar,” jelas Oscar kepada Kontan, Jumat (8/8/2025). Penguatan dolar ini, lanjutnya, bisa berdampak pada mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.

Meskipun demikian, Oscar menekankan bahwa dampak Genius Act terhadap Rupiah tidak akan terjadi secara linier. Artinya, ada faktor-faktor lain yang turut berperan dalam menentukan stabilitas mata uang Garuda.

Trump Buka Pintu Kripto Masuk Rekening Pensiun, Bitcoin Diproyeksi Sentuh US$ 150.000

Oscar menjelaskan bahwa pengaruh Genius Act terhadap Rupiah sangat bergantung pada faktor-faktor domestik. Beberapa faktor kunci yang perlu diperhatikan adalah ketahanan neraca pembayaran, tingkat suku bunga dalam negeri, dan respons kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI).

Dengan manajemen risiko yang hati-hati dan terukur, Oscar optimis bahwa Rupiah masih memiliki potensi untuk tetap stabil, bahkan menguat di masa depan. Koordinasi yang kuat antar otoritas di Indonesia juga menjadi kunci penting.

“Ditambah dengan koordinasi antar otoritas yang kuat, Indonesia tetap dapat menjaga stabilitas Rupiah dalam menghadapi dinamika global seperti ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, Genius Act menetapkan bahwa *stablecoin* kripto hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang diawasi secara ketat dan dijamin 100% oleh dolar tunai atau obligasi pemerintah AS (US Treasury).

“Ini adalah cara cerdas AS memanfaatkan inovasi teknologi blockchain untuk memperluas pengaruh ekonominya secara global,” pungkas Oscar, menggambarkan bagaimana AS melihat peluang dalam perkembangan aset kripto.

Ringkasan

Presiden AS telah menandatangani Genius Act yang mengatur aset kripto, khususnya stablecoin, yang dilihat sebagai strategi untuk mempertahankan dominasi dolar AS. Ketua Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa hal ini dapat meningkatkan permintaan dolar dan memperkuat nilainya, yang berpotensi berdampak pada mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.

Meskipun demikian, dampak Genius Act terhadap Rupiah bergantung pada faktor domestik seperti ketahanan neraca pembayaran, suku bunga dalam negeri, dan respons kebijakan moneter Bank Indonesia. Koordinasi antar otoritas yang kuat di Indonesia penting untuk menjaga stabilitas Rupiah dalam menghadapi dinamika global. Genius Act sendiri menetapkan bahwa stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang diawasi dan dijamin oleh dolar atau obligasi pemerintah AS.

Also Read

Tags