Kejagung Buru Aset TPPU Duta Palma: Red Notice Cheryl Darmadi!

Hikma Lia

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Terkini, Kejagung tengah memproses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisements

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri, sebelum secara resmi berkoordinasi dengan Interpol. Langkah ini diambil setelah Cheryl Darmadi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak pekan lalu.

“Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” tegas Anang kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (11/8). Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan Kejagung dalam mengejar tersangka hingga ke luar negeri.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi informasi mengenai keberadaan Cheryl Darmadi. Meskipun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan validitas dan keakuratannya. “Kami sudah mengetahui, tapi masih dalam pendalaman dipenyidikan,” imbuhnya.

Advertisements

Baca juga:

* Kejagung Seret Anak Konglomerat Sawit Surya Darmadi Jadi Tersangka Kasus TPPU
* PPATK Blokir Rekening Pengusaha Ivan Sugianto karena Dugaan TPPU

Penetapan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU ini berawal sejak Kamis, 2 Januari 2025. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan ketua yayasan Darmex. Selain Cheryl, penyidik Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka korporasi, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sebagai informasi tambahan, Kejagung telah berhasil menyita aset senilai sekitar Rp 6,5 triliun yang terkait dengan kasus dugaan TPPU dalam kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau. Penyitaan ini menunjukkan skala kejahatan yang diduga dilakukan dan menjadi bukti komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi dan TPPU.

Ringkasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memproses penerbitan red notice untuk Cheryl Darmadi, anak Surya Darmadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Duta Palma Group. Kejagung berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Hubinter Polri dan Kementerian terkait untuk menerbitkan red notice setelah Cheryl Darmadi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Kejagung telah mengantongi informasi mengenai keberadaan Cheryl Darmadi, namun masih dalam proses pendalaman. Selain Cheryl, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka korporasi, PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), serta berhasil menyita aset senilai sekitar Rp 6,5 triliun yang terkait dengan kasus TPPU ini.

Advertisements

Also Read

Tags