Dana Transfer Daerah 2026 Anjlok: Siap-siap Rp 650 Triliun!

Hikma Lia

Pemerintah telah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Penurunan ini menjadi sorotan utama dalam penyusunan anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara rinci komposisi transfer ke daerah tersebut. Dana Bagi Hasil (DBH) dialokasikan sebesar Rp 45,1 triliun, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) mendapatkan porsi terbesar, yaitu Rp 373,8 triliun. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) ditetapkan sebesar Rp 155,1 triliun. Untuk mendukung daerah dengan karakteristik khusus, dialokasikan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY sebesar Rp 500 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp 60,6 triliun. Insentif Fiskal juga diberikan dengan alokasi sebesar Rp 1,8 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan transfer daerah ini merupakan bagian dari strategi penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada tahun 2026 untuk membiayai berbagai belanja yang telah direncanakan. Target pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 9,8 persen dibandingkan dengan perkiraan penerimaan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Target pendapatan negara yang ambisius ini menjadi tantangan tersendiri. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan penerimaan negara hanya berkisar di angka 5,6 persen. “Bahkan tahun ini diperkirakan hanya tumbuh 0,5 persen,” tambahnya, menggarisbawahi beratnya upaya yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Untuk merealisasikan target yang ditetapkan, pemerintah berencana memaksimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Beberapa langkah strategis disiapkan, termasuk meningkatkan pemanfaatan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong sinergi dan pertukaran data antar kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penerimaan.

Selain pajak, pemerintah juga akan mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai. Intensifikasi bea masuk perdagangan internasional menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) dan mempertimbangkan perluasan cakupan barang kena cukai (BKC) untuk meningkatkan penerimaan negara.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan postur RAPBN 2026 dalam sidang paripurna DPR. Total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun, atau setara dengan 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Presiden Prabowo juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi belanja. Langkah ini bertujuan untuk menekan defisit anggaran sekecil mungkin. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” ujarnya dalam pidato penyampaian RAPBN di ruang sidang paripurna DPR, Jumat, 15 Agustus 2025. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

Illona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran Jilid II

Ringkasan

Pemerintah menetapkan alokasi transfer ke daerah dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun, mengalami penurunan signifikan Rp 269 triliun dibandingkan APBN tahun ini. Komposisi transfer daerah meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Penurunan transfer daerah ini merupakan bagian dari strategi penyesuaian anggaran. Pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.147 triliun dan total belanja negara Rp 3.786,5 triliun, dengan target defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun. Pemerintah berencana memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai, serta melakukan efisiensi belanja untuk menekan defisit anggaran.

Also Read

Tags