Penerimaan pajak yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diproyeksikan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2.357,7 triliun. Target ambisius ini mencerminkan kenaikan signifikan sebesar 13,5% dibandingkan dengan proyeksi penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 2.076,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan usaha ekstra keras. “Untuk mencapai penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun, kita harus mencatatkan pertumbuhan 13,5%. Ini adalah target yang cukup tinggi dan ambisius,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, terkait RAPBN 2026 dan nota keuangan.
Kabar baiknya, bendahara negara memastikan bahwa pemerintah tidak akan menambah kebijakan atau tarif pajak baru untuk mengejar target ambisius ini. Kebijakan perpajakan akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi, tidak akan ada tarif baru yang dikenakan,” jelasnya.
Langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah adalah melakukan reformasi internal di bidang perpajakan. Implementasi sistem Cortax dan pertukaran data akan diintensifkan secara signifikan. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pemungutan pajak dari transaksi digital, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Strategi lainnya termasuk joint program yang fokus pada analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan hilirisasi industri.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga memaparkan proyeksi total penerimaan APBN dari berbagai sumber, termasuk pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tahun depan, total penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi penerimaan tahun ini yang diperkirakan hanya sebesar Rp 2.865,5 triliun.
Dengan demikian, target penerimaan negara pada tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 9,8% dibandingkan dengan tahun ini. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengakui bahwa target penerimaan ini cukup besar, mengingat kinerja dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa kenaikan tertinggi hanya mencapai 5,6%.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pertumbuhan pendapatan negara pada tahun ini bahkan diperkirakan lebih rendah. “Kemungkinan pertumbuhan di tahun 2025 hanya sekitar 0,5%,” ungkapnya.
Pilihan Editor: Kerusuhan Pati, Stres Fiskal Berujung Gejolak Sosial
Ringkasan
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun pada APBN 2026, meningkat 13,5% dari proyeksi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan target ini ambisius namun memastikan tidak akan ada tarif pajak baru.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan fokus pada reformasi internal perpajakan, implementasi sistem Cortax, pertukaran data, dan penguatan pemungutan pajak dari transaksi digital. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan joint program untuk analisis data, pengawasan, serta memberikan insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi industri.