Kasus pencurian saham yang menimpa Jungkook BTS akhirnya menemui titik terang! Pada Jumat, 22 Agustus 2025, otoritas Korea Selatan mengumumkan penangkapan dalang di balik aksi peretasan tersebut.
Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa “golden maknae” BTS ini bukan satu-satunya korban. Siapa saja yang menjadi sasaran sindikat peretas ini? Simak informasi selengkapnya!
1. Otak Peretasan Saham Jungkook BTS Tertangkap
Menurut laporan, otoritas Korea Selatan berhasil menangkap seorang hacker yang diduga mencuri lebih dari 8,40 miliar won, atau setara dengan Rp99 miliar, dari Jungkook pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kementerian Hukum Korea Selatan mengumumkan bahwa tersangka hacker, seorang warga negara China berusia 34 tahun yang diidentifikasi sebagai Tn. A, telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Seoul, Korea Selatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol.
Tn. A, yang merupakan pemimpin sindikat peretas, telah menjadi buronan Kementerian Kehakiman setelah serangkaian laporan pencurian. Pada April 2025, pihak berwenang menerima informasi bahwa Tn. A telah memasuki Thailand dan segera mengajukan permohonan penahanan ekstradisi darurat kepada otoritas Thailand.
Tim jaksa dan penyidik segera dikirim ke Thailand, dan setelah melalui negosiasi intensif selama empat bulan dengan otoritas setempat, Tn. A akhirnya diekstradisi ke Korea Selatan.
2. Saham Jungkook BTS Dicuri Saat Wajib Militer
Jungkook menjadi salah satu korban dari jaringan peretasan ini. Laporan menyebutkan bahwa akun sekuritas pelantun lagu “3D” tersebut dibobol tak lama setelah ia memulai wajib militer tahun lalu.
Para peretas berhasil mentransfer 33.500 lembar saham HYBE senilai 8,40 miliar won atau setara dengan Rp99 miliar. Dari jumlah tersebut, 500 lembar saham senilai 126 juta won atau Rp1,4 miliar telah dijual kepada pihak ketiga.
Untungnya, BIGHIT MUSIC dengan cepat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan tersebut dan membekukan sisa saham sebelum kerugian yang lebih besar terjadi. Jungkook kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap pembeli saham curian tersebut.
Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa pengalihan saham itu tidak sah, dengan alasan bahwa Jungkook merupakan korban pencurian identitas. Pengadilan memerintahkan pengembalian saham curian tersebut kepada pemilik aslinya.
3. Jungkook BTS Bukan Satu-satunya Korban di Korea Selatan
Ternyata, Jungkook bukan satu-satunya korban dari sindikat ini yang berasal dari kalangan elite. Beberapa CEO perusahaan investasi dan ketua chaebol (konglomerat) Korea Selatan juga menjadi sasaran. Hal ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu kejahatan keuangan paling menghebohkan di Korea Selatan.
Menurut penyelidikan polisi, Tn. A adalah pemimpin jaringan peretasan yang beroperasi di Thailand dan negara-negara lain. Modus operandi mereka meliputi pembobolan situs web dan layanan telekomunikasi untuk mencuri data pribadi dalam jumlah besar. Data ini kemudian digunakan untuk membuat akun ponsel atas nama korban dan mendapatkan akses ke lembaga keuangan serta platform aset virtual.
Sindikat ini dilaporkan telah mencuri lebih dari 38,0 miliar won, atau sekitar Rp448 miliar, dari orang-orang kaya dan tokoh masyarakat di Korea Selatan.
Ringkasan
Otoritas Korea Selatan berhasil menangkap Tn. A, seorang warga negara China yang merupakan dalang peretasan saham Jungkook BTS senilai Rp99 miliar. Tn. A diekstradisi dari Thailand setelah menjadi buronan atas serangkaian laporan pencurian, dan keberhasilannya merupakan hasil kerjasama antara Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol.
Jungkook menjadi korban peretasan saat menjalani wajib militer, di mana 33.500 lembar saham HYBE-nya berhasil ditransfer oleh peretas. Selain Jungkook, sindikat ini juga menargetkan CEO perusahaan investasi dan ketua chaebol, mencuri total lebih dari Rp448 miliar dari orang-orang kaya dan tokoh masyarakat di Korea Selatan dengan membobol data pribadi untuk mengakses lembaga keuangan.




