Sponsored

Sensus IKN: BPS Siapkan Pendataan Penduduk Khusus di Ibu Kota Baru

Hikma Lia

Pendataan Khusus di IKN: Sensus Penduduk untuk Wujudkan Ibu Kota yang Terencana

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar pendataan khusus bagi penduduk yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil atas permintaan langsung dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna memperbarui data kependudukan yang ada.

Sponsored

“Kami diminta oleh OIKN untuk melaksanakan sensus penduduk khusus di wilayah deliniasi IKN. Hal ini dikarenakan pada bulan Juli lalu, kami telah melakukan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) untuk memperbarui data Sensus 2020,” ungkap Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rapat bersama DPR pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Amalia menjelaskan bahwa IKN merupakan wilayah yang benar-benar baru, sehingga BPS memerlukan basis data yang akurat sebelum melakukan survei. OIKN memandang perlu adanya penghitungan khusus untuk mendapatkan data kependudukan yang komprehensif. Dukungan anggaran untuk sensus ini berasal dari OIKN, yang akan dikelola sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh BPS. Sensus ini diharapkan memberikan data penduduk yang valid dan terpercaya untuk wilayah deliniasi IKN yang baru.

Pendataan ini menandai kali pertama BPS melakukan sensus penduduk yang secara khusus menyasar wilayah IKN, yang mencakup sebagian dari tiga kabupaten/kota. Amalia menekankan bahwa data penduduk IKN tidak dapat diperoleh hanya dengan membagi data berdasarkan luasan wilayah biasa, sehingga diperlukan pendekatan sensus khusus.

Sementara itu, OIKN terus mematangkan persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, dengan salah satu fokus utama adalah penegasan batas wilayah dengan daerah-daerah di sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan. Penegasan batas wilayah ini krusial untuk menghindari potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Seperti yang tercantum dalam siaran resmi OIKN pada Selasa, 26 Agustus, pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan survei lapangan untuk menentukan titik-titik perbatasan antara IKN dan Balikpapan.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menegaskan betapa pentingnya penegasan batas wilayah di lapangan. Setelah mencapai kesepakatan, hasil penegasan batas ini akan ditandatangani bersama oleh Kepala OIKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi.

Kuswanto menambahkan bahwa kepastian batas wilayah sangat penting untuk mencegah potensi konflik antar wilayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan adanya penegasan batas ini, pengelolaan wilayah IKN akan menjadi lebih jelas, terhindar dari tumpang tindih, dan menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan di masa depan,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Buat Apa Pemerintah Bongkar-Pasang Regulasi Impor

Ringkasan

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan khusus penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) atas permintaan Otorita IKN (OIKN). Tujuannya adalah untuk memperbarui data kependudukan dan menyediakan basis data yang akurat sebelum melakukan survei lebih lanjut. Dukungan anggaran untuk sensus ini berasal dari OIKN dan akan dikelola sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh BPS.

Selain pendataan penduduk, OIKN juga fokus pada penegasan batas wilayah dengan daerah sekitar, termasuk Kota Balikpapan. Penegasan batas wilayah ini penting untuk menghindari potensi sengketa, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memperjelas pengelolaan wilayah IKN agar terhindar dari tumpang tindih.

Sponsored

Also Read

Tags