Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan komitmen Fraksi Gerindra untuk menyetujui penghentian tunjangan-tunjangan anggota DPR. Langkah ini diambil karena tunjangan tersebut dinilai tidak lagi memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas gelombang keluhan serta tuntutan masyarakat yang merasakan bahwa tunjangan anggota dewan telah mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. “Kami siap meninjau ulang dan menghentikan tunjangan-tunjangan itu,” ujar Budisatrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (30/8), menunjukkan keseriusan Gerindra dalam menyikapi aspirasi publik.
Sebagai langkah konkret dan simbolis, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Instruksi ini berlaku tanpa terkecuali, menekankan prioritas pada isu-isu domestik.
Ia lebih lanjut memerintahkan semua anggota fraksi agar tetap berada di Indonesia, secara aktif turun langsung untuk berkomunikasi dan memahami keresahan masyarakat yang sedang terjadi. Hal ini merupakan upaya Fraksi Gerindra untuk kembali mendekatkan diri kepada konstituennya.
Petinggi Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk senantiasa lebih peka dan berempati, agar setiap tindakan dan kebijakan tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat yang telah diberikan. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” tegasnya, mengulang kembali larangan tersebut sebagai bentuk komitmen.
Komitmen Fraksi Gerindra ini sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Dewan Pembina, Bapak Prabowo Subianto. Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra untuk terus bersama rakyat, serta mendengar dan menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu menambahkan, “Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas.” Menurutnya, semua anggota DPR wajib hadir bersama rakyat, turun, dan mendengarkan keluh kesah yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Budisatrio Djiwandono turut menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah beberapa waktu terakhir.
“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya. Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” ucap Budisatrio, menyerukan rasa persatuan dalam menghadapi tragedi.
Budisatrio menilai, rangkaian tragedi yang terjadi tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara secara menyeluruh.
“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” pungkasnya, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai fundamental demokrasi.
Ringkasan
Fraksi Gerindra DPR RI menyatakan setuju untuk menghapus tunjangan anggota DPR karena dinilai tidak adil bagi masyarakat. Hal ini merupakan respons atas keluhan publik dan sebagai wujud komitmen Gerindra untuk mendengar aspirasi rakyat. Sebagai tindakan nyata, Fraksi Gerindra melarang kunjungan kerja ke luar negeri bagi seluruh anggotanya dan meminta mereka untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar anggota DPR Fraksi Gerindra selalu bersama rakyat dan menyerap aspirasi. Budisatrio Djiwandono juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam demonstrasi dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia, serta menekankan pentingnya memperbaiki sistem bernegara dan menjaga kebebasan berpendapat.