BANYU POS JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa mereka sedang mengawasi ketat pergerakan harga lima saham emiten yang terindikasi mengalami aktivitas pasar tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Pengawasan ini dilakukan menyusul lonjakan atau penurunan harga yang tidak biasa dalam periode tertentu.
Kelima emiten yang masuk dalam daftar pantauan BEI tersebut adalah PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO), PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS), PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Multipolar Tbk (MLPL). Nama-nama ini kini menjadi sorotan para investor dan pelaku pasar.
Menilik pergerakan harga saham, HERO tercatat bergerak di zona merah pada penutupan sesi I perdagangan Rabu (1/10/2025), mengalami penurunan 5,81% menjadi Rp 730 per saham. Namun, menariknya, dalam kurun waktu satu pekan terakhir, saham ini menunjukkan akumulasi kenaikan harga yang fantastis sebesar 81,59%.
Senada dengan HERO, saham IBFN juga harus ditutup melemah pada akhir sesi I hari ini, anjlok 8,89% ke level Rp 82. Meskipun demikian, dalam sepekan terakhir, harga saham IBFN berhasil mengukir peningkatan signifikan sebesar 30,16%.
Selanjutnya, saham OILS juga tidak luput dari tekanan, ditutup melemah tipis 0,77% ke angka Rp 258 pada penutupan sesi I perdagangan. Kendati demikian, performa jangka pendek saham ini cukup mencengangkan dengan lonjakan harga mencapai 92,54% dalam satu minggu.
Sementara itu, saham MLPL turut mencatatkan penurunan pada akhir sesi I perdagangan hari ini, melemah 3,36% dan berakhir di harga Rp 230 per saham. Seperti saham lainnya dalam daftar UMA, MLPL juga menunjukkan kenaikan harga yang luar biasa, yakni melesat 47,44% dalam sepekan terakhir.
Berbeda dengan mayoritas saham UMA lainnya, saham RMKE justru tampil prima di sesi I perdagangan hari ini. Harga saham RMKE menguat 1,37% mencapai Rp 1.845. Performa impresif ini juga didukung oleh lonjakan mingguan yang signifikan, mencapai 60,43%.
Menanggapi situasi ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA bukanlah indikasi langsung adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal. Hal ini lebih merupakan bentuk kewaspadaan bursa.
Yulianto menekankan pentingnya bagi investor untuk secara cermat memantau dan memperhatikan setiap respons atau klarifikasi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan terkait atas permintaan konfirmasi dari BEI. Selain itu, investor juga diimbau untuk lebih teliti dalam mencermati fundamental dan kinerja keuangan perusahaan-perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Yulianto juga menyarankan agar para investor mengkaji ulang secara seksama setiap rencana aksi korporasi yang mungkin akan dilakukan oleh emiten-emiten tersebut, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan restu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sangat penting bagi investor untuk mempertimbangkan berbagai potensi risiko dan kemungkinan yang dapat muncul di kemudian hari, sebelum mengambil keputusan investasi yang final,” pungkas Yulianto dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa (30/9/2025).