Sponsored

Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025 Dibanderol Rp2,29 Juta Per Gram

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA – Kabar gembira bagi para investor dan pegiat logam mulia, harga emas Antam hari ini, Minggu (12/10/2025), terpantau stabil tanpa perubahan signifikan. Batangan emas murni yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk ini masih dibanderol Rp2.299.000 per gram, menjaga konsistensi dari perdagangan sebelumnya.

Sponsored

Menurut data yang dirilis langsung dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk ukuran paling kecil, yaitu 0,5 gram, juga tidak bergeser dari posisi Rp1.199.500. Kondisi stabil ini telah bertahan sejak perdagangan Sabtu (11/10/2025), memberikan kepastian bagi pasar.

Bagi Anda yang berencana untuk berinvestasi dengan bobot yang bervariasi, Antam menawarkan beragam pilihan. Harga emas Antam ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp11.270.000, sementara untuk 10 gram berada di angka Rp22.485.000. Pilihan yang lebih besar, yakni 25 gram, dipasarkan seharga Rp56.087.000, dan batangan 50 gram dibanderol Rp112.095.000.

Melangkah ke segmen investasi yang lebih substansial, batangan emas 24 karat Antam dengan berat 100 gram ditawarkan seharga Rp224.112.000. Bahkan, harga emas Antam termahal saat ini, yang berukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, mencapai Rp2.239.600.000. Angka ini mendekati kisaran Rp2,23 miliar yang pernah disebut sebagai puncak harga. Untuk ukuran menengah, emas 500 gram ditetapkan senilai Rp1.119.820.000.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga menunjukkan stabilitas yang sama. Angka buyback berada di Rp2.147.000 per gram, tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan pada hari sebelumnya. Ini tentu menjadi informasi penting bagi para pemilik emas yang mungkin mempertimbangkan untuk mencairkan investasinya.

Penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan tunduk pada ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang Anda terima.

Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga diterapkan. Bagi pemilik NPWP, dikenakan sebesar 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian yang Anda lakukan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap langkah investasi Anda di logam mulia.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Oktober Rp2,115 Juta per Gram, Buyback Rp2,110 Juta

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada Minggu (12/10/2025):

Ukuran Harga
0.5 gram Rp1.199.500,00
1 gram Rp2.299.000,00
2 gram Rp4.538.000,00
3 gram Rp6.782.000,00
5 gram Rp11.270.000,00
10 gram Rp22.485.000,00
25 gram Rp56.087.000,00
50 gram Rp112.095.000,00
100 gram Rp224.112.000,00
250 gram Rp560.015.000,00
500 gram Rp1.119.820.000,00
1000 gram Rp2.239.600.000,00

Sponsored

Also Read