Ekonomi Olahraga RI Tembus Rp 34 Triliun: Kemenkeu Genjot Aset!

Hikma Lia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti potensi besar sektor olahraga Indonesia, meskipun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih relatif kecil. Tercatat, nilai ekonomi olahraga di Indonesia mencapai Rp 34 triliun, setara dengan hanya 0,20% dari total PDB.

Sponsored

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa industri olahraga global memiliki nilai pasar yang fantastis, diproyeksikan mencapai USD 600 miliar pada tahun 2025. Lebih menarik lagi, pertumbuhan sektor ini mencapai 8%, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi hanya 3%. “Hal ini menandakan prospek ekonomi yang sangat menjanjikan bagi industri olahraga di Indonesia,” tegas Askolani saat Indonesia Sports Summit di Indonesia Arena, Jakarta.

Namun, Askolani mempertanyakan, “Nilai ekonomi kita sekitar Rp 34 triliun, atau 0,20% dari PDB, apakah ini peluang besar atau justru tantangan yang harus kita taklukkan?” Pertanyaan ini menjadi pemicu untuk menggali lebih dalam potensi tersembunyi dalam pengelolaan aset olahraga di daerah.

Pengelolaan Aset Olahraga: Tantangan dan Peluang

Sponsored

Salah satu kunci peningkatan industri olahraga terletak pada optimalisasi pengelolaan aset di daerah. Askolani menekankan bahwa aset-aset tersebut jangan hanya dipandang sebagai fasilitas pengembangan atlet, tetapi juga sebagai sumber potensial untuk meningkatkan nilai ekonomi.

“Idealnya, kedua aspek ini harus berjalan beriringan. Selama ini, stadion dan fasilitas olahraga lainnya seringkali dianggap sebagai beban karena biaya perawatannya yang tinggi. Akibatnya, banyak stadion yang terbengkalai dan nilainya merosot,” jelas Askolani.

Untuk mengatasi hal ini, Askolani mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjalin kolaborasi dengan pihak swasta. Kemenkeu siap membantu dalam proses penilaian aset sebelum dikerjasamakan dengan pihak swasta, memastikan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Dengan skema kerjasama yang matang, misalnya untuk jangka waktu 10-20 tahun, Pemda dapat memperoleh manfaat ganda: pembinaan atlet yang berkelanjutan dan sumber pendanaan yang stabil. Di sisi lain, swasta dapat memanfaatkan aset yang ada tanpa perlu membangun dari awal, dan memanfaatkannya untuk berbagai event,” papar Askolani.

Askolani mengakui bahwa selama ini Pemda masih menghadapi kendala dalam mengelola dan menilai aset mereka sendiri. Ia mencatat bahwa pemetaan aset negara di Pemda berpotensi mencapai nilai fantastis, yakni Rp 14.000 triliun. “Namun, banyak aset Pemda yang belum dapat dinilai secara akurat. Nilai aset yang sudah teridentifikasi pun, yaitu di atas Rp 10.000 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penilaian 5-10 tahun lalu yang hanya sekitar Rp 5.000 triliun,” ungkapnya.

Peran BUMD dalam Mengoptimalkan Aset Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan aset olahraga di daerah.

Bima mencatat bahwa Indonesia memiliki 1.091 BUMD dengan total aset mencapai Rp 1.961 triliun, jauh lebih besar dibandingkan transfer dana dari pusat ke daerah yang hanya sekitar Rp 900 triliun. Sayangnya, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Untuk meningkatkan kinerja BUMD, Kemendagri berencana membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang akan mengelola BUMD. “Mudah-mudahan bisa terealisasi akhir tahun ini atau awal tahun depan. Ditjen BUMD ini akan berada di bawah Kemendagri,” ujar Bima.

Bima mencontohkan beberapa aset olahraga yang sudah dikelola oleh BUMD, seperti Jakarta International Stadium (JIS) yang dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Gelora Bung Tomo di Surabaya yang rencananya juga akan dikelola oleh BUMD.

“Dengan model ini, pemerintah daerah dapat menyertakan modalnya berupa aset ke dalam BUMD. Selanjutnya, BUMD inilah yang akan bekerja sama dengan pihak ketiga, dan prosesnya akan disupervisi langsung oleh Ditjen BUMD,” pungkas Bima.

Ringkasan

Kementerian Keuangan menyoroti potensi ekonomi olahraga Indonesia yang saat ini bernilai Rp 34 triliun, atau 0,20% dari PDB. Meskipun kecil, industri olahraga global memiliki nilai pasar fantastis dan pertumbuhan yang pesat, sehingga Indonesia berpeluang besar untuk meningkatkan kontribusinya melalui pengelolaan aset olahraga yang optimal.

Optimalisasi aset olahraga daerah menjadi kunci, dengan kolaborasi antara Pemda dan swasta didorong. Kemenkeu siap membantu penilaian aset untuk kemitraan yang saling menguntungkan. BUMD juga dapat berperan penting dalam pengelolaan aset, dengan Kemendagri berencana membentuk Ditjen khusus untuk mengelola BUMD, mencontohkan pengelolaan JIS dan Gelora Bung Tomo oleh BUMD.

Sponsored

Also Read

Tags