Saham konsumer kian manis usai pemerintah batalkan cukai MBDK

Hikma Lia

BANYU POS – , JAKARTA – Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang urung direalisasikan pemerintah pada tahun 2026 telah menciptakan optimisme baru bagi prospek emiten konsumer di Indonesia. Penundaan kebijakan ini dinilai sebagai angin segar yang berpotensi mendorong kinerja sektor konsumsi ke depan.

Sponsored

M. Nafan Aji Gusta, seorang Senior Market Analyst dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menyoroti bahwa pembatalan penerapan cukai MBDK pada tahun 2026 dapat menjadi motor penggerak bagi kinerja emiten berbasis konsumer. “Ini tentunya diharapkan mampu memastikan pertumbuhan kinerja emiten berbasis konsumer ke depannya,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 10 Desember 2025. Nafan menambahkan, penerapan kebijakan cukai tersebut pada tahun depan berisiko signifikan memengaruhi margin dan keuntungan emiten. Terlebih, saat ini emiten konsumer sedang menghadapi tekanan dari pelemahan daya beli masyarakat dan intensitas kompetisi antarperusahaan yang semakin ketat.

Dalam lanskap ekonomi saat ini, Nafan menekankan urgensi bagi emiten konsumer untuk berinovasi melalui strategi branding produk yang mengedepankan aspek kesehatan. Inovasi semacam ini diyakini akan efektif menarik minat konsumen, mengingat kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatan yang terus meningkat. “Pembatalan cukai MBDK pada 2026 tentunya memberikan katalis positif bagi pergerakan saham emiten-emiten berbasis nonsiklikal, mengingat emiten konsumer menghadapi tantangan berupa peningkatan kompetisi dan underwhelming domestic consumptions,” jelas Nafan, menggarisbawahi dampak positif penundaan tersebut.

Pandangan senada juga diungkapkan oleh Analis MNC Sekuritas, Catherine Florencia, dalam risetnya tertanggal 21 November 2025. Catherine menilai bahwa prospek emiten konsumer cenderung positif untuk tahun mendatang. Namun, tantangan utama masih datang dari kondisi daya beli masyarakat. Ia memprediksi bahwa harga beras yang kemungkinan tetap tinggi pada tahun depan berpotensi kembali menekan biaya hidup rumah tangga berpenghasilan rendah. Dampaknya diperkirakan akan merambat pada penurunan daya beli masyarakat terhadap produk-produk non-esensial.

Sponsored

Dengan kondisi tersebut, rencana penerapan cukai minuman berpemanis akan menjadi beban tambahan yang serius bagi volume penjualan dan profitabilitas emiten jika tetap dijalankan. Catherine mencontohkan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY) sebagai salah satu emiten yang akan terdampak secara signifikan oleh penerapan kebijakan ini, mengingat produk-produk minumannya memiliki kandungan gula yang relatif tinggi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK baru akan dipertimbangkan setelah pertumbuhan ekonomi nasional berada di atas level 6%. “Kami mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang. Saya pikir ketika ekonomi sudah tumbuh 6% lebih, saya akan datang ke sini diskusikan cukai apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” ungkapnya di hadapan anggota Komisi XI DPR RI pada Senin, 8 Desember 2025, mengindikasikan bahwa stabilitas ekonomi dan kekuatan daya beli masyarakat menjadi prasyarat utama sebelum kebijakan cukai ini diberlakukan.

Sponsored

Also Read