Cara penukaran uang tunai BI Ramadan–Lebaran 2026, ada Rp185,6 triliun!

Hikma Lia

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah mengalokasikan dana tunai layak edar yang signifikan, mencapai Rp185,6 triliun, guna memastikan kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2026. Angka ini mencerminkan peningkatan substansial dari tahun sebelumnya, dengan sekitar Rp177 triliun secara spesifik disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, yang meliputi penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan di kantor cabang. Deputi Gubernur BI, Ricky P Gozali, menegaskan bahwa kenaikan alokasi ini sejalan dengan proyeksi penguatan aktivitas ekonomi nasional, peningkatan mobilitas masyarakat, serta tren konsumsi rumah tangga yang terus menguat.

Advertisements

1. Kebutuhan akan meningkat

Menanggapi dinamika tersebut, Ricky P Gozali menambahkan bahwa peningkatan kebutuhan tidak hanya terbatas pada uang tunai, melainkan juga meliputi seluruh sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026. Lonjakan ini diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun tersebut. Di samping memastikan ketersediaan uang fisik, Bank Indonesia secara aktif mengajak masyarakat untuk beralih dan mengoptimalkan penggunaan transaksi pembayaran digital. “Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Idul Fitri, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile dan internet banking, termasuk transfer dana menggunakan BI-FAST dan QRIS,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (14/2/2026). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang efisien dan modern.

2. Kebutuhan sistem pembayran tunai dan non tunai diprediksi naik

Advertisements

Demi menjamin kelancaran distribusi uang tunai kepada seluruh lapisan masyarakat, BI meluncurkan program unggulan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini merupakan wujud sinergi kuat antara Bank Indonesia, perbankan nasional, dan berbagai mitra kerja terkait. Ricky P Gozali menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi dan dukungan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) serta seluruh pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program ini.

3. Penukaran uang wajib melalui aplikasi PINTAR

Secara khusus untuk layanan penukaran uang baru, Bank Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,6 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2026. Setiap individu dapat menukarkan uang hingga batas maksimal Rp5,3 juta per paket. Fasilitas penukaran ini tersebar luas di 2.883 titik layanan, menawarkan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan jaringan perbankan di seluruh pelosok Indonesia. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui berbagai kanal, termasuk mobil kas keliling yang menjangkau berbagai wilayah, kantor bank umum, serta titik-titik layanan penukaran terpadu yang ditempatkan di lokasi strategis. Untuk efisiensi dan kenyamanan, pemesanan jadwal dan lokasi penukaran wajib dilakukan melalui Aplikasi PINTAR.

Bagi masyarakat DKI Jakarta, layanan penukaran uang terpadu akan diselenggarakan secara khusus pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2026 bertempat di GBK Basketball Hall, Senayan. Sementara itu, untuk memastikan pemerataan akses, sistem kuota penukaran uang baru akan dibuka dalam dua tahap:

  • Tahap I kuota: Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

  • Tahap II kuota: Kesempatan kedua untuk wilayah Pulau Jawa akan tersedia mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dan untuk luar Pulau Jawa pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Advertisements

Also Read

Tags