Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesediaannya untuk mengkaji pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus. Pernyataan ini membuka harapan baru bagi pengungkapan dalang di balik tindakan biadab tersebut.
Andrie Yunus, yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu HAM, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3) lalu. Serangan brutal ini mengakibatkan Andrie Yunus menderita luka bakar serius sekitar 20% di area wajah dan sisi kanan tubuhnya. Hingga kini, ia masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, demi pemulihan kondisinya.
Menanggapi desakan publik, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus ini. “Kami bisa pertimbangkan, asal independen,” ujar Prabowo saat berdiskusi dengan jurnalis dan pengamat di Hambalang, Bogor, pada Selasa (17/3), yang pernyataannya kemudian dikutip secara virtual pada Kamis (19/3). Ia secara tegas mengakui bahwa tindakan penyiraman air keras ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sebuah serangan demokrasi terhadap pembela HAM. Komitmennya jelas: Prabowo berjanji untuk mengusut tuntas dan mengejar para dalang di balik kekerasan ini, bahkan menyebutnya sebagai tindakan terorisme.
Lebih lanjut, Prabowo Subianto memastikan bahwa tidak akan ada perlindungan atau impunitas bagi para pelaku penyerangan aktivis HAM. “Tindakan biadab ini harus kita kejar, harus kita usut tuntas. Yang berseragam pun tidak akan dilindungi,” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum. Janji ini diperkuat dengan visinya untuk membangun Indonesia yang beradab, ditopang oleh aparat yang bersih dan menjamin bahwa tidak ada seorang pun warga negara yang boleh diintimidasi atau diteror karena menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Dorongan untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen juga datang dari elemen masyarakat sipil. Sebanyak 300 organisasi dan individu, termasuk nama-nama besar seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum terkemuka, bersatu mendesak Prabowo untuk mewujudkan TGPF ini. Mereka menuntut agar kasus penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus diselesaikan secara menyeluruh dan transparan, bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Koalisi tersebut secara spesifik mendesak kepolisian untuk segera menangkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga para aktor intelektual yang mereka yakini menjadi dalang di balik serangan ini. Menutup pernyataannya, Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi, menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari perspektif yang lebih luas: “Negara tidak boleh berpura-pura untuk tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” tandasnya, menggarisbawahi kompleksitas dan dimensi politis di balik kekerasan terhadap aktivis HAM.




