Bersiap, CIMB Niaga bakal bagi dividen Rp 4,07 triliun

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. Para pemegang saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) memiliki alasan kuat untuk berbahagia. Perusahaan perbankan ini telah mengambil keputusan signifikan untuk membagikan dividen tunai jumbo senilai Rp 4,07 triliun, yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025.

Advertisements

Keputusan besar mengenai pembagian dividen CIMB Niaga ini telah mendapatkan persetujuan penuh dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Jumat, 17 April 2026. Perlu diketahui, angka dividen tersebut setara dengan 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp 6,78 triliun. Proses pembayaran dividen ini direncanakan maksimal 30 hari kalender setelah tanggal RUPST. Sementara itu, sisa laba bersih akan dicatatkan sebagai laba ditahan, yang akan dialokasikan untuk mendukung dan memperkuat strategi ekspansi bisnis CIMB Niaga ke depan.

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menjelaskan bahwa kinerja positif yang diraih oleh CIMB Niaga sepanjang tahun 2025 menjadi fondasi utama di balik keputusan pembagian dividen yang substansial ini. “Kinerja gemilang ini merupakan cerminan nyata dari konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis Bank yang terjaga dengan baik. Dengan mengimplementasikan strategi Forward30, kami sangat optimistis dapat terus mempertahankan laju kinerja positif dan senantiasa memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Fransiska dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN pada Jumat, 17 April 2026.

Selain keputusan dividen, RUPST CIMB Niaga juga menyetujui sejumlah perubahan dan pengangkatan kembali pada jajaran manajemen perseroan, guna memperkuat struktur kepemimpinan dan tata kelola perusahaan. Pemegang saham telah memberikan restu untuk pengangkatan kembali Bapak Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Ibu Sri Widowati dan Ibu Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen, yang akan melanjutkan tugas mereka dalam mengawasi kinerja Bank.

Advertisements

Pada Dewan Pengawas Syariah (DPS), Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPS. Beliau akan didampingi oleh Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec., sebagai anggota. Sementara itu, posisi anggota DPS yang sebelumnya dipegang oleh Fathurrahman Djamil kini diisi oleh Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag. Di jajaran Direksi, perseroan dengan bangga menunjuk Bapak Budiman Tanjung sebagai Direktur, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga.

Dalam pertemuan tersebut, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) perseroan dengan jumlah maksimal 220.000 saham dan nilai hingga Rp 480 juta. Saham-saham yang dibeli kembali ini nantinya akan dialokasikan untuk program remunerasi berbasis saham bagi manajemen, khususnya bagi pihak-pihak yang termasuk dalam kategori Material Risk Taker (MRT). Selain itu, pemegang saham juga memberikan persetujuan terhadap pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) serta perubahan anggaran dasar perseroan, sejalan dengan arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan akuntabilitas laporan keuangan tahun buku 2026, CIMB Niaga kembali menunjuk Bapak Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) sebagai auditor.

RUPST tahun ini diselenggarakan secara hibrida, menggabungkan kehadiran fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta dengan partisipasi elektronik melalui platform eASY.KSEI, mencerminkan adaptasi terhadap teknologi dan efisiensi. Dengan berbagai keputusan strategis yang telah disepakati, CIMB Niaga menegaskan komitmennya yang teguh dalam menjaga kinerja keuangan yang solid dan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus berupaya memperkuat landasan untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di masa mendatang.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris:Didi Syafruddin Yahya
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen):Glenn Muhammad Surya Yusuf
  • Komisaris Independen:Sri Widowati
  • Komisaris Independen:Farina J. Situmorang
  • Komisaris Independen:Dody Budi Waluyo
  • Komisaris :Vera Handajani
  • Komisaris:Novan Amirudin

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua:Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
  • Anggota:Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
  • Anggota:Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag*

Direksi

  • Presiden Direktur:Lani Darmawan
  • Direktur:Lee Kai Kwong
  • Direktur:John Simon
  • Direktur merangkap Direktur Kepatuhan:Fransiska Oei
  • Direktur:Pandji P. Djajanegara**
  • Direktur:Henky Sulistyo
  • Direktur:Joni Raini
  • Direktur:Rusly Johannes
  • Direktur:Noviady Wahyudi
  • Direktur:Rico Usthavia Frans
  • Direktur:Budiman Tanjung*

* Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut

** Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Advertisements

Also Read

Tags