BI batasi pembelian dolar tanpa underlying, begini kata BCA

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan perhatian serius terhadap kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) mengenai pengaturan pembelian valuta asing (valas) dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Advertisements

Langkah ini menyusul pengumuman BI yang berencana menurunkan batas maksimal pembelian dolar AS secara bertahap. Kebijakan tersebut akan mengurangi plafon pembelian dari sebelumnya US$100.000 menjadi US$50.000 per orang setiap bulan, dan selanjutnya akan diperketat lagi hingga US$25.000 per orang per bulan. Aturan baru ini juga menetapkan bahwa pembelian valas di atas batas US$25.000 nantinya wajib melampirkan underlying transaction atau dokumen pendukung transaksi yang sah.

Menanggapi regulasi tersebut, EVP Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa pihaknya mencermati kebijakan ini sebagai bagian esensial dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pengelolaan devisa yang lebih prudent di tanah air. “BCA mencermati kebijakan Bank Indonesia terkait pembatasan pembelian valuta asing. Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pengelolaan devisa yang prudent,” ungkap Hera kepada Kontan pada Senin (11/5/2026).

LPS Prediksi Suku Bunga Simpanan Perbankan Masih Tinggi

Advertisements

Hera juga menambahkan bahwa BCA selama ini telah mengimplementasikan mekanisme transaksi valas yang sepenuhnya selaras dengan ketentuan yang berlaku dari BI. Menurutnya, pembelian valuta asing dengan nilai di atas ambang batas tertentu sudah sejak lama mensyaratkan adanya dokumen pendukung atau underlying transaction sebagai bentuk kepatuhan. “Selama ini, skema transaksi valas di BCA telah menerapkan mekanisme yang mengacu pada ketentuan BI. Pembelian valuta asing di atas threshold tertentu memang sudah mensyaratkan dokumen pendukung atau underlying transaction,” jelasnya lebih lanjut.

Ke depan, BCA berkomitmen untuk terus memonitor dinamika pasar keuangan global dan domestik. Bank swasta terbesar di Indonesia ini juga akan memastikan bahwa layanan transaksi valuta asing kepada seluruh nasabahnya tetap berjalan optimal, transparan, dan selalu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas moneter.

Advertisements

Also Read

Tags