FTSE ambil tindakan soal HSC, 2 saham Indonesia terancam keluar indeks

Hikma Lia

FTSE Russell, penyedia indeks global terkemuka, telah memulai proses rebalancing atau penyesuaian signifikan terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS) menjelang tinjauan Juni 2026. Keputusan krusial ini mencakup langkah untuk secara tegas mengecualikan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, atau high shareholding concentration (HSC), dari komposisi indeks.

Advertisements

Konsep High Shareholding Concentration (HSC) merujuk pada daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) di mana mayoritas sahamnya terkonsentrasi pada segelintir pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data penting ini dirilis oleh BEI dengan tujuan utama meningkatkan transparansi pasar, meminimalkan potensi risiko praktik spekulatif, serta memastikan kepatuhan terhadap standar yang diharapkan oleh investor global.

Sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan baru ini, dua raksasa pasar, yaitu saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan emiten dari Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), kini menghadapi ancaman serius untuk terdepak dari jajaran indeks FTSE. Situasi ini tentu menjadi sorotan utama di pasar modal Indonesia.

Menanggapi dinamika pasar yang berkembang, FTSE Russell menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia. Pemantauan intensif ini dilakukan setelah penerbitan pemberitahuan terkait penanganan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026, dan diwujudkan melalui komunikasi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan pasar sebagai bagian integral dari evaluasi implementasi kebijakan indeks yang sedang berjalan.

Advertisements

Dalam konteks ini, FTSE Russell juga mengapresiasi otoritas pasar Indonesia yang telah mengambil sejumlah langkah proaktif demi meningkatkan transparansi pasar modal. Upaya-upaya tersebut meliputi penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar HSC yang vital, hingga peningkatan signifikan dalam pelaporan klasifikasi investor.

Setelah meninjau secara cermat perkembangan tersebut dan mempertimbangkan berbagai masukan berharga dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal, FTSE Russell memutuskan untuk tetap melanjutkan sejumlah perlakuan khusus terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Juni 2026. Ini menunjukkan pendekatan hati-hati dalam adaptasi pasar.

Beberapa kebijakan penting yang akan terus diterapkan mencakup pembaruan pada Industry Classification Benchmark (ICB), penyesuaian porsi saham triwulanan yang kini tanpa buffer standar 1%, serta penurunan free float triwulanan yang juga tidak lagi menggunakan buffer standar 3%.

Selain itu, FTSE juga tetap memberlakukan perubahan kategori kapitalisasi saham yang diakibatkan oleh aksi pemisahan usaha, serta pembaruan daftar pengecualian yang berkaitan dengan ESG, etika, dan syariah berdasarkan data ESG terbaru. Menariknya, FTSE Russell bahkan menyatakan masih membuka kemungkinan untuk memperpanjang periode observasi dan pemantauan terhadap pasar modal Indonesia lebih lanjut. Dalam pengumumannya pada Rabu (13/5), FTSE secara eksplisit menulis, “FTSE Russell akan terus menunda penyesuaian peringkat indeks penuh, peningkatan free float, dan penambahan (IPO) sekuritas terdaftar Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026.”

Penghapusan Saham HSC
Penghapusan ini merupakan langkah yang signifikan. Lebih lanjut, FTSE Russell secara tegas menyatakan bahwa saham perusahaan yang telah masuk dalam daftar peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dari regulator akan secara resmi dikeluarkan dari indeks pada tinjauan berikutnya. Kebijakan ini sepenuhnya selaras dengan pedoman batasan free float yang ditetapkan oleh FTSE Russell.

Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran FTSE bahwa likuiditas saham-saham yang terdampak berpotensi mengalami penurunan signifikan menjelang tinjauan indeks Juni 2026. Kondisi semacam itu dapat secara substansial menyulitkan investor berbasis indeks untuk melakukan divestasi secara teratur tanpa memicu tekanan pasar berlebihan atau keterbatasan lawan transaksi, sehingga berisiko besar mengganggu replikasi indeks yang akurat dan efisien.

Oleh karena itu, FTSE Russell telah mengambil keputusan final untuk menghapus saham-saham yang terdampak dengan harga nol dalam tinjauan indeks Juni 2026. Kebijakan penting ini akan mulai berlaku efektif sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.

FTSE menyatakan bahwa perincian spesifik mengenai saham-saham yang terkena dampak akan diumumkan lebih lanjut pada waktunya. FTSE Russell juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia serta melanjutkan koordinasi erat dengan otoritas pasar lokal. “Keputusan lebih lanjut mengenai penanganan indeks, termasuk potensi dilanjutkannya penyesuaian peringkat indeks secara penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026 dan dikomunikasikan pada waktunya,” pungkas FTSE.

Advertisements

Also Read

Tags