Susul MSCI, FTSE Russell bakal depak saham dengan konsentrasi tinggi

Hikma Lia

BANYU POS, JAKARTA — Lembaga indeks global FTSE Russell telah mengumumkan keputusan krusial yang akan berdampak signifikan pada pasar modal Indonesia. Dalam tinjauan indeks Juni 2026 mendatang, FTSE Russell secara resmi akan mendepak saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, atau yang dikenal dengan istilah high shareholding concentration (HSC).

Advertisements

Langkah tegas ini merupakan hasil dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh FTSE Russell terhadap dinamika pasar modal Indonesia, sebuah proses yang telah berlangsung sejak Februari 2026. Meskipun FTSE Russell mengapresiasi reformasi transparansi yang diinisiasi oleh otoritas pasar modal Indonesia, termasuk pengungkapan kepemilikan di atas 1% serta publikasi daftar saham HSC, lembaga tersebut menyatakan akan tetap bersikap konservatif dalam keputusannya.

FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak [HSC] dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026,” demikian pernyataan FTSE Russell pada Rabu (13/5/2026). Keputusan untuk menghapus saham dengan harga nol diambil demi menjaga integritas indeks global. Pasalnya, FTSE Russell menerima masukan bahwa likuiditas pada saham-saham yang terkena peringatan HSC diperkirakan akan merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk melakukan exit secara wajar.

Selain penghapusan saham bermasalah, FTSE Russell juga memutuskan untuk tetap menangguhkan penambahan anggota baru serta peningkatan bobot free float bagi emiten asal Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku setidaknya hingga tinjauan indeks September 2026. Penangguhan tersebut mencakup penundaan masuknya emiten hasil penawaran umum perdana (IPO) maupun emiten yang seharusnya mengalami kenaikan peringkat atau re-ranking berdasarkan kapitalisasi pasar.

Advertisements

FTSE Russell akan terus menunda re-ranking indeks secara penuh, kenaikan free float, dan penambahan emiten baru hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, guna memberikan periode pemantauan yang lebih panjang,” imbuh FTSE Russell. Sepanjang periode tinjauan Juni 2026, penyesuaian yang akan tetap dilakukan hanya mencakup pembaruan klasifikasi industri, jumlah saham kuartalan, serta pemutakhiran daftar emiten berdasarkan kriteria ESG dan syariah. FTSE Russell menegaskan akan terus memantau efektivitas reformasi transparansi yang dijalankan otoritas Indonesia sebelum memutuskan untuk memulihkan kembali proses pemeringkatan indeks secara penuh di masa mendatang.

Sebelumnya, MSCI Inc. juga telah mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk MSCI Equity Indexes. Dalam pengumuman terbarunya, enam saham emiten Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Berdasarkan pengumuman MSCI, seluruh perubahan indeks ini akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Dalam MSCI Global Standard Indexes Review kali ini, tidak ada saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru. Sebaliknya, MSCI menghapus enam saham RI dari indeks, yaitu AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements

Also Read