Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global. Salah satu strategi utama yang diintensifkan adalah melalui penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen keuangan ini kini mencatat outstanding yang mendekati angka Rp1.000 triliun, sebuah indikasi nyata dari besarnya peran SRBI dalam kebijakan moneter BI.
Per April 2026, outstanding SRBI tercatat mencapai angka Rp957,91 triliun. Angka ini melonjak signifikan sebesar Rp227 triliun secara year to date (ytd) jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp730,90 triliun. Kepemilikan SRBI didominasi oleh institusi perbankan, dengan porsi 70,35 persen atau senilai Rp673,90 triliun per April 2026. Sementara itu, porsi investor nonbank juga cukup substansial mencapai 23,78 persen. Jika dirinci berdasarkan kategori investor, kepemilikan asing tercatat sebesar Rp192,17 triliun, investor domestik Rp35,66 triliun, dan kategori lainnya Rp56,19 triliun.
Lantas, apa saja implikasi dan konsekuensi dari peningkatan penerbitan SRBI yang begitu masif ini bagi perekonomian Indonesia?
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menegaskan bahwa SRBI kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan telah bertransformasi menjadi tulang punggung strategi stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia. “BI memang sekarang sangat mengandalkan instrumen pasar untuk menjaga rupiah, dan SRBI sudah jadi salah satu alat utamanya. Angkanya yang hampir menyentuh Rp1.000 triliun menunjukkan bahwa ini bukan instrumen kecil lagi,” ujar Yusuf kepada IDN Times, Sabtu (16/5/2026).
Penggunaan SRBI menjadi alternatif strategis bagi BI untuk tidak semata-mata bergantung pada intervensi langsung di pasar valuta asing. Langkah intervensi langsung berpotensi menguras cadangan devisa, sehingga SRBI menawarkan solusi yang lebih berkelanjutan. Yusuf menjelaskan, SRBI dirancang secara khusus untuk menarik aliran dana investor ke aset berbasis rupiah. Daya tarik ini diperkuat oleh penawaran imbal hasil yang kompetitif disertai risiko yang rendah. Dengan demikian, masuknya arus modal asing dan domestik dapat secara efektif menopang permintaan terhadap rupiah. “Kalau investor masuk ke SRBI, otomatis ada permintaan terhadap rupiah yang membantu meredam tekanan kurs,” tambahnya.
Selain berfungsi sebagai instrumen vital untuk menjaga nilai tukar rupiah, SRBI juga memiliki peran ganda dalam menyerap likuiditas berlebih di sektor perbankan. Oleh karena itu, BI saat ini mengintegrasikan berbagai kebijakan: intervensi pasar valas, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SRBI, sebagai paket utama untuk menjaga stabilitas moneter. Yusuf menilai bahwa kombinasi strategi ini terbukti cukup efektif dalam jangka pendek. Meskipun nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan, volatilitas yang terjadi dinilai relatif lebih terkendali dibandingkan dengan beberapa negara emerging market lainnya.
Namun, di balik efektivitasnya, Yusuf juga mengingatkan akan adanya konsekuensi dari besarnya outstanding SRBI. Salah satu dampak signifikan adalah potensi pergeseran alokasi dana perbankan. Bank-bank mungkin lebih cenderung menempatkan dananya pada instrumen yang diterbitkan BI ini, dibandingkan menyalurkannya dalam bentuk kredit ke sektor riil. “Kalau bank bisa mendapat imbal hasil sekitar 6,5 persen sampai 7 persen dengan risiko nyaris nol lewat SRBI, insentif untuk agresif memberi kredit ke sektor produktif otomatis berkurang,” ungkap Yusuf.
Kondisi ini secara langsung memengaruhi pertumbuhan kredit perbankan yang cenderung masih tertahan. Konsekuensi lain yang tak kalah penting adalah tingginya yield SRBI yang mempersulit penurunan suku bunga domestik. “Yield SRBI yang tinggi membuat bunga deposito sulit turun dan akhirnya bunga kredit juga tetap mahal. Jadi dunia usaha masih menghadapi cost of fund yang tinggi,” jelasnya. Yusuf juga menyoroti beban biaya bunga yang harus ditanggung Bank Indonesia seiring dengan pembengkakan outstanding SRBI. Meskipun pembayaran bunga instrumen ini tidak menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun hal tersebut tetap dapat menekan laba bank sentral.
Meskipun demikian, Yusuf mengakui bahwa SRBI sangat efektif sebagai instrumen penahan gejolak jangka pendek. Namun, ia menekankan bahwa SRBI bukanlah solusi permanen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. “SRBI ini lebih seperti alat untuk membeli waktu. Selama masalah fundamental seperti ketidakpastian kebijakan, tekanan neraca pembayaran, dan lemahnya arus modal jangka panjang belum dibenahi, BI akan terus dipaksa jadi penyangga utama stabilitas rupiah,” tutur Yusuf. Oleh karena itu, stabilisasi rupiah tidak dapat sepenuhnya dibebankan hanya kepada Bank Indonesia. Pemerintah juga dituntut untuk memberikan dukungan yang kuat melalui implementasi kebijakan fiskal yang kredibel, menciptakan iklim investasi yang konsisten, serta secara proaktif memperkuat sumber-sumber devisa jangka panjang negara.




