Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi utang pemerintah yang telah lebih dari Rp 10 ribu triliun per 30 Juni 2026. Purbaya meyakini utang pemerintah dapat turun pada akhir 2026.
“Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60% jauh,” kata Purbaya, di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Utang pemerintah hingga akhir Juni 2026 tepatnya senilai Rp 10.293,69 triliun, dengan rasio utang setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB). Bendahara negara membandingkan utang Indonesia dengan negara tetangga, seperti Singapura.
“Singapura berapa persentasenya? Singapura 180% PDB. Jadi, kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” kata dia.
Baca juga:
- Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Tipis Jadi US$145,3 M pada Juli
- Purbaya Pastikan Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 10.000 T
- Waswas Beban Utang Pemerintah Kian Bengkak di Tengah Lonjakan Imbal Hasil SBN
Purbaya mengungkapkan, strateginya untuk menekan utang salah satunya dengan mengefektifkan penerimaan pajak.
“Strateginya kita akan batasi defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” kata Purbaya.
Adapun, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per akhir Semester I-2026, utang pemerintah per 30 Juni 2026 sebesar Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka ini meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibanding 31 Maret 2026 yaitu sebesar Rp 9.920,42 triliun.




