Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terjadi kenaikan konsumsi Pertalite usai terjadi kenaikan pada harga BBM Nonsubsidi pada Juni 2025. Harga pertamax melonjak 32,11% menjadi Rp 12.300 sejak Juni 2026, sedangkan harga BBM nonsubsidi lainnya bahkan naik hingga lebih dari 50%.
“Ada pergerakan angka Pertalite. Konsumsinya cukup melonjak setelah kenaikan harga BBM non-subsidi, baik itu Pertamax ataupun Pertamax Turbo,” ujar Kepala Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8).
Sebelum ada kenaikan harga, rerata penyaluran harian Pertalite sebesar 75.795 kilo liter (kl). Namun, setelah ada kenaikan harga Pertamax, konsumsi rerata harian Pertalite meningkat 9,19% menjadi 82.760 kl pada Juni. Konsumsi BBM subsidi ini pun kian melonjak menjadi 85.589 kl pada 1 Juli 2026.
“Kenaikan (kembali terjadi) pada 1-31 Juli 2026. Rerata konsumsi Pertalite naik 12,92% dari selisih konsumsi (normal),” ujarnya.
Anas menyampaikan, kenaikan konsumsi ini disebabkan adanya disparitas harga yang semakin lebar antara Pertalite dengan BBM non-subsidi lainnya.
“Jadi artinya kenaikan konsumsi pertalite yang rerata saat ini menjadi 84.368 kl ini memang shifting (perpindahan) dari yang semula konsumsi pertamax menjadi pertalite,” ucapnya.
Tak hanya Pertalite, kenaikan konsumsi BBM juga terjadi pada Solar. Sebelum harga BBM non-subsidi naik, jumlah konsumsi Solar sebanyak 50.624 kl. Pasca kenaikan harga, rerata konsumsi hariannya bertambah 58.271 kl atau naik 15,1% per Agustus ini.
Dia mengatakan kenaikan Solar ini disebabkan adanya peningkatan kegiatan logistik ekspor impor, khususnya terjadi di Surabaya, Medan, Palembang, Riau, Pulau Kalimantan, dan Makassar.
Selain itu, kenaikan konsumsi Solar juga didukung oleh naiknya kebutuhan sektor produktif, seperti perdagangan, akomodasi dan makanan minuman, pertanian.
“Ini mendorong kenaikan konsumsi minyak solar di samping sektor produksi lainnya,” katanya.
Migrasi ke Pertalite
Antrean pembelian BBM terlihat di sejumlah daerah pada bulan lalu. Anas sebelumnya mengatakan, hal ini disebabkan adanya perubahan pola konsumsi. Masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih menjadi pengguna BBM subsidi setelah harga BBM nonsubsidi naik.
“Ada shifting (migrasi) perubahan pola pembelian. Kalau berdasarkan ketentuan atau regulasi hal ini memang diizinkan dilakukan masyarakat,” kata Wahyudi dalam konferensi pers di Komisi XII DPR RI, Kamis (16/7).
Meski diperbolehkan, dia menyebut dengan adanya shifting ini membuat terjadinya antrean pembelian BBM yang panjang, utama di jalur logistik seperti Trans Sumatra. Tak hanya antrean, perubahan pola ini juga menyebabkan kenaikan konsumsi BBM subsidi sebesar 10-15% dibandingkan sebelumnya.
“Kami meminta agar masyarakat tidak melakukan pembelian secara panik dan berlebihan. Beli BBM sesuai kebutuhan harian, dengan bijak dan wajar,” ujarnya.




