PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) terus memperkuat struktur permodalan serta komitmen keberlanjutannya melalui langkah strategis pada anak usahanya yang beroperasi di Pulau Dewata, Bali. Melalui PT Jasamarga Bali Tol (JBT), emiten jalan tol berplat merah ini resmi menandatangani perjanjian pembiayaan berbasis syariah yang inovatif dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kerja sama pembiayaan ini menggunakan skema Sustainability Linked Financing (SLF), sebuah instrumen keuangan modern yang mengaitkan kinerja keuangan dengan pencapaian target-target keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Nilai fasilitas pembiayaan yang disepakati dalam perjanjian strategis ini mencapai jumlah maksimal sebesar Rp 1,57 triliun, atau secara terperinci senilai Rp 1.567.559.045.386. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, oleh Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk, Trias Andriyanto, penandatanganan resmi perjanjian pembiayaan ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026. Kerja sama finansial ini menandai tonggak sejarah penting bagi kedua belah pihak dalam mendukung penyediaan infrastruktur transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Fasilitas pembiayaan investasi ini dialokasikan secara khusus untuk aset vital yang dikelola oleh JBT, yaitu Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa yang membentang di atas laut Bali.
Tujuan Penggunaan Dana dan Optimalisasi Keuangan
Mengenai tujuan penggunaan dana dari fasilitas pembiayaan jumbo ini, Trias Andriyanto menjelaskan bahwa seluruh atau sebagian besar dari dana tersebut akan dialokasikan untuk melunasi sebagian pokok dan/atau bunga atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan yang sebelumnya telah disepakati antara PT Jasamarga Bali Tol selaku anak usaha dan PT Jasa Marga Tbk selaku pemegang saham pengendali. Langkah pembiayaan kembali atau refinancing ini diharapkan dapat mengoptimalkan struktur permodalan JBT, menurunkan beban biaya modal, serta meningkatkan efisiensi keuangan jangka panjang bagi kedua entitas tersebut.
Dengan diselesaikannya kewajiban pinjaman pemegang saham ini, Jasa Marga sebagai induk usaha juga akan mendapatkan pengembalian likuiditas yang dapat digunakan untuk mendukung ekspansi proyek jalan tol lainnya di Indonesia. Skema Sustainability Linked Financing (SLF) yang diterapkan dalam pembiayaan ini menjadi daya tarik tersendiri dalam industri keuangan syariah dan pembangunan infrastruktur nasional. SLF merupakan salah satu bentuk inovasi keuangan hijau yang kini tengah gencar dikampanyekan secara global maupun nasional.
Melalui skema ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk selaku kreditur memberikan struktur pembiayaan yang kompetitif seiring dengan komitmen PT Jasamarga Bali Tol dalam memenuhi target-target kinerja keberlanjutan yang telah disepakati bersama. Target keberlanjutan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi energi, dan kontribusi sosial di sekitar wilayah operasional jalan tol. Implementasi SLF ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur modern tidak lagi hanya berfokus pada keuntungan finansial semata, melainkan juga harus menyelaraskan aspek kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial secara seimbang.
Aset Strategis Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, yang menjadi objek utama dalam pembiayaan investasi ini, merupakan salah satu mahakarya infrastruktur transportasi di Indonesia. Jalan tol ini memiliki keunikan karena sebagian besar jalurnya dibangun di atas permukaan laut dan menghubungkan tiga titik krusial di Bali selatan, yaitu kawasan pariwisata Nusa Dua, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Pelabuhan Benoa. Sejak mulai beroperasi, jalan tol ini telah memainkan peran yang sangat strategis dalam mengurai kemacetan lalu lintas, mempercepat waktu tempuh wisatawan dan masyarakat lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui konektivitas logistik yang lancar.
Mengingat lokasinya yang berada di kawasan pesisir yang sensitif secara ekologis, pengelolaan jalan tol ini memerlukan standar pemeliharaan dan operasional yang sangat tinggi. Dukungan pembiayaan berbasis keberlanjutan dari BSI diharapkan dapat menjaga kualitas layanan jalan tol ini sekaligus melestarikan lingkungan sekitar pesisir Bali secara berkelanjutan.
Struktur Kepemilikan Saham PT Jasamarga Bali Tol
Sebagai pengelola utama jalan tol ikonik di Bali tersebut, PT Jasamarga Bali Tol memiliki struktur kepemilikan saham yang mencerminkan kolaborasi erat antara badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah, dan pengembang pariwisata. PT Jasa Marga Tbk bertindak sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan mayoritas sebesar 64,44% per tanggal 30 Juli 2026. Sisa kepemilikan saham JBT lainnya terbagi ke dalam beberapa instansi dan korporasi strategis dengan rincian sebagai berikut:
– PT Pelabuhan Indonesia: 13,86%
– Pemerintah Provinsi Bali: 6,32%
– Pemerintah Kabupaten Badung: 6,32%
– PT Angkasa Pura Indonesia: 6,31%
– PT Adhi Karya Tbk: 0,79%
– PT Hutama Karya Tbk: 0,79%
– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia: 0,79%
– PT Wijaya Karya Tbk: 0,40%
Komposisi kepemilikan yang sangat beragam ini menunjukkan adanya komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keandalan operasional jalan tol laut pertama di Indonesia ini demi kemajuan pariwisata dan perekonomian Bali secara umum.
Peran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam Pembiayaan Infrastruktur
Keterlibatan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai penyedia dana dalam pembiayaan investasi ini juga mempertegas posisi perbankan syariah dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur skala besar nasional. Pembiayaan syariah dinilai sangat selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan karena konsep keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan lingkungan yang terkandung di dalamnya memiliki kesamaan visi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan global.
Dengan menyalurkan dana maksimal hingga Rp 1,57 triliun, BSI tidak hanya memperluas portofolio pembiayaan wholesale-nya, tetapi juga membuktikan kapasitas likuiditasnya yang kokoh untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional yang berwawasan lingkungan.
Dari perspektif keuangan korporasi, transaksi pembiayaan kembali ini memberikan dampak positif ganda bagi grup Jasa Marga. Bagi PT Jasamarga Bali Tol, konversi utang pemegang saham menjadi fasilitas pembiayaan bank jangka panjang dengan skema SLF dari BSI akan memperbaiki struktur modal kerja dan memberikan kepastian biaya dana yang lebih terukur. Di sisi lain, bagi PT Jasa Marga Tbk selaku induk usaha, pelunasan sebagian pinjaman pemegang saham oleh JBT akan meningkatkan arus kas masuk bagi perseroan. Likuiditas tambahan ini sangat krusial bagi Jasa Marga untuk mendanai berbagai proyek pembangunan jalan tol baru yang sedang berjalan di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menjaga rasio utang terhadap ekuitas tetap berada dalam batas aman yang sehat dan kredibel di mata para investor pasar modal.




