Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembagian bantuan sosial untuk masyarakat. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.
Luhut mengatakan, distribusi bansos disiapkan secara tranfer langsung untuk memastikan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Namun, pemerintah masih akan mengatur mekanisme agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.
“Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujar Luhut di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/9).
Mengenai besaran anggaran yang akan diterima masyarakat, Luhut mengatakan tim menghitung bantuannya bisa mencapai sekitar Rp 5,4 juta per keluarga setiap tahun. Jumlah itu bisa diperoleh bila satu keluarga dianggap layak mendapat bansos dari beberapa pos.
Dengan adanya berbagai kategori bantuan setiap keluarga penerima bisa saja menerima dalam jumlah berbeda sesuai dengan kondisi. Meski demikian, ia menambahkan besaran tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” ujarnya.
Berdasarkan data dari tim perlindungan sosial (perlinsos), saat ini pemerintah tengah menguji coba penyaluran untuk Bansos PKH & BPNT. Jumlah yang akan diterima nantinya relatif tergantung kondisi keluarga.
PKH adalah bantuan sosial bersyarat sesuai komponen keluarga. Adapun program sembako/BPNT adalah bantuan pangan bernilai tertentu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian nominal PKH dan BPNT per Kategori (Per Tahap / 3 Bulan)
– Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 (Rp 3.000.000 per tahun)
– Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 750.000 (Rp 3.000.000 per tahun)
– Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 (Rp 900.000 per tahun)
– Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap
– Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap
– Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap
– BPNT/Sembako (cash transfer) sekitar Rp 600,000
Verifikasi Wajah Penerima Bansos
Menurut Luhut pemerintah juga tengah mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Ia menyebut verifikasi penerima juga akan menggunakan pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang telah dinyatakan memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Ia menambahkan proses pengembangan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.




