Tantangan yang dihadapi oleh sektor industri berorientasi ekspor di Indonesia kini semakin kompleks seiring dengan dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dalam upaya memperkuat daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan instruksi tegas kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang dikenal sebagai Indonesia Eximbank. Menteri Keuangan meminta agar LPEI menawarkan suku bunga pembiayaan yang jauh lebih murah dan kompetitif kepada para eksportir dalam negeri. Langkah strategis ini dinilai sangat krusial untuk memberikan stimulus nyata bagi sektor-sektor industri yang saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan pasar internasional yang kian berat.
Sejumlah sektor industri yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia kini berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Sektor-sektor andalan seperti industri tekstil, alas kaki, baja, dan furnitur terus mengalami tekanan hebat akibat arus globalisasi dan persaingan global yang semakin ketat. Selain harus menghadapi penurunan permintaan di pasar internasional, para pelaku usaha di sektor-sektor ini juga dihadapkan pada kendala besar dalam memperoleh akses pendanaan. Lembaga keuangan komersial umumnya menerapkan penilaian risiko yang sangat ketat, sehingga membuat sektor-sektor yang sedang tertekan ini kesulitan mendapatkan pinjaman atau pembiayaan baru untuk modal kerja maupun investasi jangka panjang.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti kondisi ini secara khusus dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (14/9). Beliau meminta agar LPEI kembali melihat dan memetakan sektor-sektor yang dahulu menjadi unggulan ekspor namun kini terdesak oleh arus globalisasi. Sektor tekstil, sepatu, dan baja adalah contoh nyata dari industri yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah. Karena para pelaku usaha di sektor tersebut secara terbuka menyatakan kesulitan mereka dalam memperoleh pinjaman dari perbankan komersial, kehadiran LPEI sebagai lembaga pembiayaan khusus diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas kebuntuan akses permodalan tersebut.
Untuk merealisasikan dukungan tersebut, Menteri Keuangan menginstruksikan manajemen LPEI untuk melakukan pendekatan yang lebih proaktif di lapangan. LPEI diminta untuk menjalin komunikasi langsung secara intensif dengan para pelaku industri guna memahami secara mendalam kebutuhan pembiayaan yang mereka hadapi. Dengan berdialog langsung bersama para pengusaha tekstil, furnitur, baja, dan sektor lainnya, LPEI dapat merumuskan skema pembiayaan yang tepat sasaran. Salah satu poin utama dari instruksi ini adalah penawaran suku bunga kredit yang lebih murah, yang diharapkan dapat meringankan beban operasional pelaku usaha sehingga mereka dapat bertahan dan kembali mengembangkan bisnisnya di pasar global.
Komitmen pemerintah dalam mendukung eksportir juga ditunjukkan dengan adanya fleksibilitas dalam penilaian kinerja LPEI. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang untuk menurunkan target pendapatan bunga yang menjadi salah satu indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) LPEI. Jika tingkat bunga pembiayaan yang diberikan saat ini dirasa masih terlalu tinggi dan membebani para pelaku usaha, pemerintah siap melakukan penyesuaian parameter kinerja lembaga tersebut. Menteri Keuangan menegaskan bahwa dirinya yang memegang wewenang untuk menentukan parameter kinerja LPEI, sehingga target pendapatan bunga tidak perlu dipatok terlalu tinggi asalkan lembaga ini mampu memberikan dampak yang efektif dan menjawab harapan nyata dari para pelaku usaha nasional.
Langkah intervensi ini sangat sejalan dengan hakikat pendirian LPEI yang berbeda dari lembaga keuangan komersial pada umumnya. LPEI merupakan sebuah policy bank milik pemerintah yang memegang mandat khusus untuk mengisi celah pembiayaan yang belum dapat dilayani oleh mekanisme pasar komersial. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat utama mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong ekspor nasional. Selain menyediakan fasilitas pembiayaan, mandat LPEI juga mencakup pemberian penjaminan, asuransi ekspor, jasa konsultasi bagi pelaku usaha, serta pelaksanaan Penugasan Khusus Ekspor guna menyokong proyek-proyek strategis nasional.
Direktur Eksekutif LPEI, Sukatmo Padmosukarso, menyambut baik arahan dari Menteri Keuangan tersebut dan menegaskan posisi LPEI sebagai lembaga kebijakan. Menurutnya, instruksi tersebut mempertegas kedudukan LPEI yang berorientasi pada kemajuan ekonomi nasional, bukan sekadar lembaga yang mencari keuntungan finansial semata. Sukatmo menjelaskan bahwa nilai yang diusung oleh LPEI melampaui aktivitas pembiayaan biasa. Konsep operasional LPEI dirumuskan melalui pilar Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability. Melalui pendekatan ini, setiap rupiah yang disalurkan oleh LPEI harus mampu memberikan dampak pembangunan yang nyata dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Saat ini, LPEI telah aktif memberikan dukungan pembiayaan kepada berbagai sektor strategis, termasuk industri tekstil, alas kaki, dan furnitur. Namun, komitmen LPEI tidak berhenti di situ saja. Lembaga ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan intervensi kebijakan pada sektor-sektor industri lainnya yang membutuhkan bantuan darurat ketika kondisi pasar global mengalami tekanan yang hebat. Sukatmo Padmosukarso menguraikan bahwa ketidakpastian perdagangan internasional yang dipicu oleh dinamika geopolitik dan fluktuasi ekonomi global membuat peran LPEI sebagai policy bank menjadi semakin relevan dan krusial bagi ketahanan ekonomi domestik.
Dalam situasi krisis atau penurunan ekonomi, LPEI siap menjalankan mandatnya sebagai lembaga yang bersifat countercyclical. Artinya, ketika lembaga keuangan komersial cenderung menarik diri atau memperketat penyaluran kredit akibat meningkatnya risiko pasar, LPEI justru hadir untuk memberikan intervensi kebijakan dan menyalurkan pembiayaan guna menjaga agar roda industri ekspor nasional tetap berputar. Peran penyeimbang ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja massal di sektor-sektor padat karya dan menjaga stabilitas nilai ekspor Indonesia di kancah global.
Di samping menyalurkan pembiayaan dengan bunga murah, LPEI juga secara konsisten menjalankan berbagai program strategis yang bertujuan untuk memperluas basis eksportir nasional secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program pelatihan dan pendampingan ini dirancang khusus untuk mencetak eksportir-eksportir baru dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Segala upaya pendampingan ini dilakukan secara berkelanjutan, di mana sejak tahun 2019 hingga bulan Juli 2026, program CPNE tercatat telah berhasil memfasilitasi terciptanya 1.983 ekspor baru. Keberhasilan ini diukur melalui penciptaan eksportir baru yang mandiri, pembukaan negara tujuan ekspor baru yang sebelumnya belum terjamah, hingga perolehan pembeli baru di pasar internasional.
Selain program CPNE, LPEI juga memiliki inisiatif pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Devisa. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan kelembagaan dari komunitas atau desa-desa di Indonesia yang memiliki komoditas unggulan berpotensi ekspor. Melalui pendampingan yang komprehensif, LPEI membantu masyarakat pedesaan agar produk lokal mereka mampu menembus standar pasar global. Hingga bulan Juli 2026, program Desa Devisa ini tercatat telah menjangkau sebanyak 2.618 desa yang tersebar di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Seluruh upaya dan fasilitas pembiayaan yang disalurkan oleh LPEI terbukti memberikan dampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data internal LPEI hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi dari fasilitas pembiayaan yang disalurkan tercatat mencapai angka multiplier sebesar 3,49 kali dari setiap rupiah yang dialokasikan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap dana yang dikucurkan oleh LPEI tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan penerima aliran dana, tetapi juga memberikan efek domino yang luas terhadap perekonomian nasional. Dampak nyata tersebut di antaranya berupa kontribusi aktif terhadap pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan kaum perempuan dalam sektor industri, serta penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.




