Bursa Efek Indonesia mengumumkan sebanyak 92 saham resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 28 September 2026. Dari jumlah tersebut, 44 saham tercatat masih aktif diperdagangkan per 25 September 2026, sedangkan 48 saham lainnya masih disuspensi.
Pembukaan label FCA itu dilakukan seiring dengan diberlakukannya aturan harga minimal Rp 1 di pasar reguler. Mirae Asset Sekuritas menilai potensi volatilitas saham dapat meningkat karena tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction (FCA).
Saham-saham itu akan kembali mengikuti ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang memberikan ruang pergerakan harga lebih lebar. Tak hanya itu, likuiditas saham berpotensi meningkat karena transaksi kembali menggunakan mekanisme perdagangan normal, tidak lagi melalui Periodic Call Auction.
“Potensi lebih likuid, transaksi kembali menggunakan mekanisme perdagangan normal,” tulis Mirae Asst Sekuritas dikutip Minggu (27/9).
Mirae Asset juga menyebut saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus tetap dapat diperdagangkan di bawah Rp 50. Hal ini sejalan dengan ketentuan baru BEI yang menetapkan harga minimum saham di pasar reguler sebesar Rp 1.
Dari 92 saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Mirae Asset mengatakan sebanyak 44 saham tercatat aktif diperdagangkan per 25 September 2026. Berdasarkan harga pada periode tersebut, sebanyak 28 saham atau 64% masih berada di bawah Rp 50 per saham.
Sementara itu, 16 saham lainnya bertengger di atas harga Rp 50. Saham dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut adalah PT Akasha Wira International Tbk (ADES) sebesar Rp 34.000, disusul PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (LIFE) sebesar Rp 10.125.
“Keluar FCA bukan berarti fundamental membaik, mekanisme baru justru dapat meningkatkan fluktuasi harga. Tetap perhatikan fundamental, likuiditas, dan risiko sebelum mengambil keputusan investasi,” tulis Mirae Asset.
Berikut 92 saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus:
No.
Kode
Emiten
Nama Emiten
Papan Pencatatan
Sebelum
Papan
Pencatatan
Sesudah
SDHSM
Kriteria Efek Dalam
Pemantauan Khusus
Keterangan
1
POLL
PT Pollux
Properties
Indonesia Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6, 7
Keluar/Exit
2
PBRX
Pan Brothers Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
3
TECH
PT Indosterling
Technomedia
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1
Keluar/Exit
4
SUPR
Solusi Tunas
Pratama Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
5
ARKA
PT Arkha Jayanti
Persada Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
6
AKKU
PT Anugerah
Kagum Karya
Utama Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
7
ANDI
PT Andira Agro
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
8
ARMY
PT Armidian
Karyatama Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
9
BAPI
PT Bhakti Agung
Propertindo Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
10
BLTA
Berlian Laju
Tanker Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
11
BLTZ
PT Graha Layar
Prima Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
7
Keluar/Exit
12
BSWD
Bank of India
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
13
BTEK
Bumi
Teknokultura
Unggul Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
14
CPRI
PT Capri Nusa
Satu Properti
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
15
DUCK
PT Jaya
Bersama Indo
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
16
ELTY
Bakrieland
Development Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
17
GAMA
Aksara Global
Development Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
18
HADE
PT Himalaya
Energi Perkasa
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
19
HOME
Hotel Mandarine
Regency Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
20
IIKP
Inti Agri
Resources Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
21
IKAI
Intikeramik
Alamasri Industri
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
22
KIAS
Keramika
Indonesia
Assosiasi Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
23
LCGP
PT Eureka Prima
Jakarta Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
24
MAGP
Multi Agro
Gemilang
Plantation Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
25
MIRA
Mitra
International
Resources Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
26
NUSA
PT Sinergi
Megah Internusa
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
27
PLAS
Polaris
Investama Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
28
POOL
Pool Advista
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
29
RIMO
PT Rimo
International
Lestari Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
30
SCPI
PT Organon
Pharma
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
31
SKYB
PT Northcliff
Citranusa
Indonesia Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
32
SONA
Sona Topas
Tourism Industry
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6
Keluar/Exit
33
SUGI
Sugih Energy
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
34
TAMU
PT Pelayaran
Tamarin
Samudra Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
35
TARA
PT Agung
Semesta
Sejahtera Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
36
TAXI
Express
Transindo Utama
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
37
TFCO
Tifico Fiber
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
38
TRAM
Trada Alam
Minera Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
39
TRIL
Triwira
Insanlestari Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
40
UNIT
Nusantara Inti
Corpora Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
41
VIVA
PT Visi Media
Asia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
42
HITS
Humpuss
Intermoda
Transportasi Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
43
SWAT
PT Sriwahana
Adityakarta Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1
Keluar/Exit
44
BEKS
PT Bank
Pembangunan
Daerah Banten
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
45
CBMF
PT Cahaya
Bintang Medan
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1, 6
Keluar/Exit
46
KBAG
PT Karya
Bersama
Anugerah Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
47
KREN
PT Quantum
Clovera
Investama Tbk.
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
48
NASA
PT Andalan
Perkasa Abadi
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
49
PPRO
PT PP Properti
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
50
PURA
PT Putra
Rajawali
Kencana Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
51
BAUT
PT Mitra
Angkasa
Sejahtera Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
52
FASW
Fajar Surya
Wisesa Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
6, 7
Keluar/Exit
53
LMSH
Lionmesh Prima
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
54
BEBS
PT Berkah Beton
Sadaya Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1
Keluar/Exit
55
HRME
PT Menteng
Heritage Realty
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
56
WINR
PT Winner
Nusantara Jaya
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
1
Keluar/Exit
57
IBST
Inti Bangun
Sejahtera Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
7
Keluar/Exit
58
LIFE
PT MSIG Life
Insurance
Indonesia Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
10
Keluar/Exit
59
WSKT
PT Waskita
Karya (Persero)
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
7
Keluar/Exit
60
ALTO
Tri Banyan Tirta
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
61
ASMI
PT Asuransi
Maximus Graha
Persada Tbk.
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
62
INCF
PT Indo Komoditi
Korpora Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
63
IPPE
PT Indo Pureco
Pratama Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1, 6
Keluar/Exit
64
WMPP
PT Widodo
Makmur Perkasa
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
65
IFSH
PT Ifishdeco Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
66
MFMI
Multifiling Mitra
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
67
ALMI
Alumindo Light
Metal Industry
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6, 7
Keluar/Exit
68
PLIN
Plaza Indonesia
Realty Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
6
Keluar/Exit
69
ADES
Akasha Wira
International Tbk
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
6
Keluar/Exit
70
MTSM
Metro Realty Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6, 7
Keluar/Exit
71
SMCB
PT Solusi
Bangun
Indonesia Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
6
Keluar/Exit
72
BHIT
PT MNC Asia
Holding Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
73
IPTV
PT MNC Vision
Networks Tbk.
Pemantauan
Khusus
Utama
1
Keluar/Exit
74
RAFI
PT Sari Kreasi
Boga Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1
Keluar/Exit
75
SAGE
PT Saptausaha
Gemilangindah
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
1
Keluar/Exit
76
DUTI
Duta Pertiwi Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
77
FIMP
PT Fimperkasa
Utama Tbk
Pemantauan
Khusus
Akselerasi
7
Keluar/Exit
78
MAPB
PT Map Boga
Adiperkasa Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
7
Keluar/Exit
79
SOSS
PT ALSOK
Indonesia
Services Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
80
PACK
PT Abadi
Nusantara Hijau
Investama Tbk
Pemantauan
Khusus
Akselerasi
Tidak
10
Keluar/Exit
81
PCAR
PT Prima
Cakrawala Abadi
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
1
Keluar/Exit
82
INRU
Toba Pulp Lestari
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
7
Keluar/Exit
83
PTMR
PT Master Print
Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
84
WIKA
PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
85
MENN
PT Menn
Teknologi
Indonesia Tbk.
Pemantauan
Khusus
Akselerasi
Tidak
6, 7
Keluar/Exit
86
MLIA
Mulia Industrindo
Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
6
Keluar/Exit
87
URBN
PT Urban Jakarta
Propertindo Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
6
Keluar/Exit
88
PNGO
PT AEP Pinago
Plantations Tbk
Pemantauan
Khusus
Utama
Tidak
6
Keluar/Exit
89
BIKE
PT Bhineka
Inovasi
Ketahanan
Energi Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
7
Keluar/Exit
90
DPNS
Duta Pertiwi
Nusantara Tbk
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
7
Keluar/Exit
91
EDGE
PT Indointernet
Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
7
Keluar/Exit
92
GRPH
PT Griptha Putra
Persada Tbk.
Pemantauan
Khusus
Pengembangan
Tidak
10
Keluar/Exit
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Adapun perubahan pada Peraturan I-X Adalah menghapus kriteria sebagai berikut:
Kriteria 1:
III.1. Perusahaan Tercatat akan ditempatkan pada Papan Pemantauan Khusus apabila Perusahaan Tercatat atau Efek Bersifat Ekuitas dari Perusahaan Tercatat memenuhi satu atau lebih kriteria sebagai berikut:
III.1.1. Perusahaan Tercatat selama 3 (tiga) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction memiliki:
III.1.1.1. harga rata-rata saham kurang dari Rp51,00 (lima puluh satu rupiah);
III.1.1.2. likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); dan
III.1.1.3. volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham.
Kriteria 6:
III.1.6. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam:
III.1.6.1. Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Utama atau di Papan Pengembangan, kecuali ketentuan jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham dan di atas 5% (lima persen) dari jumlah saham tercatat; atau
III.1.6.2. Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi, kecuali ketentuan jumlah Saham Free Float di atas 5% (lima persen) dari jumlah saham tercatat.
Kriteria 7:
III.1.7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 3 (tiga) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction;
Kriteria 10:
Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan; dan/atau
Pada saat bersamaan BEI menambahkan ketentuan bahwa dalam rangka tindakan korporasi, Bursa dapat melakukan pencabutan Suspensi Efek berdasarkan permohonan dari Perusahaan Tercatat, sepanjang permohonan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
Sedangkan Perubahan Peraturan II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, Penyesuaian berupa penambahan ketentuan Non-Cancellation Period yang dimulai 10 (sepuluh) menit sebelum berakhirnya setiap sesi Call Auction, sebelum memasuki periode Random Closing dan Order Matching. Implementasi ketentuan tersebut akan mengikuti timeline proyek PSPP.
“Terkait dengan perubahan I-X tersebut, dan berkaitan dengan pencabutan ketentuan harga minimum Rp 50 menjadi Rp 1 maka saham-saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya, akan dipindahkan kedalam papan continuous auction (pasar Reguler) per tanggal 28 September 2026,” tulis Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan AB, Sabtu (26/9).




