Masuknya pengusaha Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam akan mengubah komposisi pemegang saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Crazy rich Kalimantan itu melalui entitas usahanya, PT Jhonlin Baratama, akan mengambil 30% atau sebanyak 10 miliar lembar saham emiten tambang batu bara milik orang terkaya nomor satu di Indonesia, Low Tuck Kwong.
Lantas, bagaimana posisi Low Tuck Kwong sebagai pengendali serta susunan direksi dan pemegang saham BYAN setelah transaksi? Direktur Bayan Resources Alexander Ery Wibowo dan Alastair McLeod mengatakan perseroan bersama Haji Isam telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026.
Perjanjian itu merupakan transaksi jual beli 10.000.000.500 saham BYAN antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai penjual dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pembeli. Berdasarkan informasi yang diperoleh manajemen dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low, PT Jhonlin Baratama akan memiliki 10.000.000.500 saham atau setara dengan 30% dari seluruh saham BYAN yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah transaksi rampung.
Meski begitu, manajemen BYAN menyatakan tidak mengetahui nilai transaksi maupun target rampungnya aksi korporasi tersebut.
“Sampai dengan tanggal surat ini, kami belum memperoleh informasi tambahan dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low sehubungan dengan status pemenuhan masing-masing kondisi pendahuluan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (27/9).
Namun, manajemen BYAN menyatakan bahwa hingga tanggal surat tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh perseroan, Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama sekaligus pengendali Bayan Resources.
Setelah rencana transaksi rampung, Low Tuck Kwong akan memiliki 6.951.170.541 saham BYAN atau sekitar 20,853% dari seluruh saham BYAN. Selain itu, Elaine Low akan mengantongi 3.799.584.529 saham BYAN atau sekitar 11,399%.
“Tidak ada perubahan pengendalian perseroan setelah penyelesaian transaksi,” tulis manajemen.
Merujuk komposisi saham per 31 Agustus pemegang saham Bayan lainnya adalah PT Sumber Suryadana Prima sebanyak 10% dan 21,3% lainnya dimiliki publik. Adapun saham lain dimiliki oleh entitas kecil seperti direksi dan komisaris Lim Chai Hock 3,26% dan Jenny Quantero 2,8%.
Terkait perubahan susunan direksi dan dewan komisaris setelah transaksi, manajemen BYAN menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan tersebut. Perseroan juga belum menerima permintaan dari pemegang saham utama untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait perubahan susunan pengurus.
BEI juga meminta penjelasan mengenai strategi perseroan dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnis utama, rencana peningkatan produksi atau kapasitas operasional setelah memperoleh persetujuan RKAB, belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, kerja sama strategis, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Baratama dan kelompok usahanya.
Namun, manajemen BYAN menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait hal itu karena transaksi belum rampung. Perseroan juga tidak terlibat dalam proses transaksi sehingga belum ada pembahasan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana perseroan setelah transaksi selesai.
“Pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan Perseroan, Direksi dan Komisaris Perseroan selain Dato’ Low Tuck Kwong,” ucap manajemen BYAN.




