Prospek emiten yang bergerak di bidang produksi dan distribusi alat berat, seperti PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX), dan PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA), diproyeksikan baru akan mengalami pemulihan yang lebih signifikan pada tahun 2027. Potensi pemulihan ini sangat bergantung pada stabilitas harga batubara di pasar global serta meningkatnya kepastian regulasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan.
Dinamika harga komoditas batubara belakangan ini mulai menunjukkan sinyal positif, meskipun dampaknya terhadap operasional penjualan alat berat masih bersifat terbatas dalam jangka pendek. Sebagai gambaran, pada perdagangan 2 Oktober 2026, harga batubara ditutup pada level US$ 149,4 per ton. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 1,5% sekaligus menjadi posisi tertinggi sejak 10 September 2026.
Peningkatan harga komoditas pertambangan ini salah satunya didorong oleh lonjakan kebutuhan pasokan di kawasan Asia. India mengalami kenaikan kebutuhan batubara di tengah krisis dan kekurangan pasokan listrik domestik. Di sisi lain, aktivitas impor batubara dan lignit oleh China sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026 berhasil menyentuh angka 310,19 juta ton, atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,4% secara tahunan (year-on-year).
Kendati indikator makro berupa kenaikan harga dan peningkatan permintaan impor menunjukkan tren yang membaik, kondisi tersebut tidak serta-merta langsung mendongkrak volume penjualan unit alat berat baru pada sisa periode tahun 2026. Analis Republik Investor, Muhammad Syaiful Ridwan, menilai bahwa pemulihan aktivitas di sektor pertambangan umumnya memerlukan jeda waktu sebelum direfleksikan dalam bentuk pemesanan unit baru.
Para kontraktor dan pemilik tambang memiliki kecenderungan untuk mengoptimalkan serta mengaktifkan kembali unit-unit alat berat yang sebelumnya menganggur (idle fleet) sebelum memutuskan untuk menambah armada baru. Akibatnya, peningkatan aktivitas operasional di lapangan ini lebih dahulu memberikan dampak positif terhadap lonjakan kebutuhan suku cadang dan layanan purna jual (after-sales services), alih-alih peningkatan penjualan unit secara mendadak.
Oleh karena itu, dampak riil terhadap pendapatan penjualan unit alat berat diperkirakan masih relatif kecil hingga akhir tahun 2026. Efek positif yang lebih nyata dan substansial diproyeksikan baru akan terasa secara bertahap memasuki tahun 2027.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Adrian Djie, memberikan pandangan senada terkait mekanisme pemulihan di sektor ini. Menurutnya, perbaikan harga batubara dan permintaan impor yang stabil memang berpotensi memulihkan margin keuntungan para pelaku usaha pertambangan. Kondisi tersebut memicu peningkatan tingkat utilisasi armada operasional serta memulihkan kemampuan anggaran belanja modal (capital expenditure) para penambang.
Namun demikian, proses keputusan hingga realisasi pembelian unit alat berat baru membutuhkan kurun waktu yang lebih panjang. Para pengusaha tambang cenderung bersikap hati-hati dan memilih untuk menunggu kepastian keberlanjutan harga komoditas dalam jangka menengah, sembari memperhitungkan jadwal pengiriman unit dari pihak produsen.
Mengingat periode sisa tahun 2026 yang kian terbatas, kontribusi pemulihan sektor pertambangan terhadap penjualan unit baru pada tahun berjalan dinilai relatif terbatas. Efek yang lebih besar berpotensi baru terlihat pada tahun 2027 apabila harga batubara mampu bertahan di level yang menguntungkan.
Faktor krusial lain yang memegang peranan penting dalam menentukan arah pemulihan industri alat berat adalah kepastian regulasi RKAB dari pemerintah. Kuota RKAB batubara untuk tahun 2026 dirancang sekitar 600 juta ton. Angka ini mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan alokasi RKAB tahun 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.
Laporan dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengonfirmasi adanya pemangkasan produksi pada sejumlah perusahaan anggotanya dengan besaran pemotongan berkisar antara 40% hingga 70%. Pembatasan kuota produksi ini secara langsung memaksa perusahaan-perusahaan pertambangan untuk menahan belanja modal untuk pengadaan alat berat baru.
Meski demikian, terdapat sinyal pelonggaran kuota pada beberapa entitas tambang. Sebagai gambaran, kuota RKAB milik grup UNTR tercatat mengalami peningkatan dari kisaran 7,4 juta ton pada pertengahan Juli menjadi 12,4 juta ton pada Agustus 2026.
Adrian Djie menegaskan bahwa ketidakpastian persetujuan RKAB masih menjadi faktor risiko nyata yang membayangi industri. Hal ini disebabkan RKAB menjadi penentu utama kuota produksi harian dan tahunan perusahaan tambang. Selama persetujuan regulasi belum sepenuhnya jelas, para penambang berpotensi terus menunda pembelian unit baru dan memprioritaskan alokasi anggaran hanya untuk kebutuhan operasional yang mendesak.
Dalam kondisi tersebut, prospek industri hingga akhir tahun 2026 dinilai berada pada level moderat-positif, di mana penopang utama kinerja emiten masih didukung oleh segmen purna jual, sebelum akhirnya membaik pada tahun 2027 jika harga batubara terjaga dan regulasi RKAB semakin pasti.
Dampak dari tekanan di sektor pertambangan terlihat jelas pada pergeseran kontribusi penjualan alat berat merek Komatsu milik PT United Tractors Tbk (UNTR). Hingga Mei 2026, porsi penjualan Komatsu ke sektor pertambangan tercatat sebesar 43%, turun drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 65%.
Untuk mengimbangi penurunan dari sektor pertambangan, kontribusi dari sektor non-tambang mencatatkan peningkatan. Porsi penjualan Komatsu ke sektor agribisnis naik menjadi 24% dari sebelumnya 13%, sedangkan sektor konstruksi meningkat menjadi 19% dari sebelumnya 12%.
Tekanan pada sektor pertambangan juga tercermin pada penjualan alat berat berukuran besar (big machine) UNTR yang mengalami penurunan sebesar 49% menjadi 436 unit sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Padahal, nilai penjualan per unit alat berat kategori besar dapat mencapai 10 hingga 15 kali lipat lebih tinggi dibandingkan unit berukuran kecil, sehingga penurunan volume pada segmen ini memberikan dampak yang lebih substansial terhadap pendapatan perusahaan.
Meskipun demikian, sinyal awal pemulihan aktivitas tambang mulai terlihat dari indikator pemindahan lapisan penutup atau overburden removal (OB) yang dilakukan oleh UNTR. Pada Agustus 2026, volume OB tercatat mencapai 98,4 juta bank cubic meter (bcm), atau naik 9% dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan aktivitas operasional ini berpotensi menjadi sinyal awal sebelum para penambang kembali meningkatkan volume pembelian alat berat.
Dari sisi kinerja keuangan, UNTR membukukan laba bersih sebesar Rp 956 miliar pada semester I 2026, mencatatkan penurunan sebesar 88% secara tahunan. Penurunan ini antara lain dipengaruhi oleh pencatatan penurunan nilai aset (impairment) sebesar kurang lebih Rp 2,76 triliun yang berhubungan dengan ekspansi bisnis di sektor panas bumi.
Adapun akumulasi penjualan alat berat Komatsu oleh UNTR sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 2.689 unit. Angka ini mengalami penurunan 21% secara tahunan dan setara dengan 67% dari total target penjualan perusahaan yang dipatok sebesar 4.000 unit pada tahun 2026.
Emiten lain seperti PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) menunjukkan momentum penjualan unit yang relatif lebih baik. Pendapatan KOBX pada kuartal II 2026 mencapai Rp 1,02 triliun, tumbuh 13,2% secara tahunan, dengan kenaikan penjualan unit mencapai 47%. Kendati demikian, rekam jejak profitabilitas KOBX masih perlu dicermati mengingat riwayat kerugian yang pernah dialami perusahaan pada periode sebelumnya.
Sementara itu, PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) membukukan laba bersih sebesar US$ 15,98 juta pada tahun buku April 2025 hingga Maret 2026, yang menandakan penurunan sebesar 48,54%. Manajemen HEXA menargetkan penjualan sebesar US$ 583 juta, dengan realisasi pendapatan pada kuartal I tahun buku berjalan mencapai US$ 113,8 juta.
Di sisi lain, PT Intraco Penta Tbk (INTA) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 422,86 miliar pada semester I 2026, turun 11,21% secara tahunan. INTA juga membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 41,63 miliar pada periode tersebut.
Untuk mengurangi tingkat ketergantungan terhadap fluktuasi sektor pertambangan, masing-masing emiten mengandalkan strategi diversifikasi bisnis yang berbeda:
1. PT United Tractors Tbk (UNTR): Memperkuat eksposurnya pada rantai bisnis pertambangan melalui segmen kontraktor tambang dan distribusi alat berat, sembari menjalankan diversifikasi portofolio ke sektor komoditas mineral seperti emas dan nikel.
2. PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX): Memperluas penetrasi pasar untuk produk alat berat asal produsen China yang memiliki harga lebih kompetitif, termasuk memasarkan armada dump truck hybrid.
3. PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA): Mengoptimalkan eksposur pada sektor agribisnis yang menjadi salah satu pilar penopang utama pendapatan perusahaan saat sektor pertambangan melambat.
4. PT Intraco Penta Tbk (INTA): Mendorong pengembangan bisnis penyewaan (rental) alat berat untuk memperkuat porsi pendapatan berulang (recurring income) di tengah kehati-hatian belanja modal para pelanggan.
Dari sisi rekomendasi saham, Muhammad Syaiful Ridwan memilih saham UNTR dengan target harga Rp 26.675 per saham. UNTR dinilai berpotensi menjadi penerima manfaat langsung apabila aktivitas pertambangan dan kuota produksi kembali meningkat, didukung oleh integrasi kuat antara lini bisnis distribusi alat berat dan jasa kontraktor tambang.
Sejalan dengan hal tersebut, Adrian Djie merekomendasikan beli untuk saham UNTR dengan target harga Rp 28.000 per saham. Kinerja operasional perusahaan diproyeksikan berpotensi membaik seiring pemulihan bertahap pada aktivitas pertambangan, dengan asumsi harga batubara tetap terjaga di level stabil dan kepastian regulasi RKAB terus meningkat.




