Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Jumat (16/10) pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8 persen.
BEI lalu kembali membuka perdagangan pada pukul 09.28 WIB tanpa mengubah jadwal perdagangan yang telah ditetapkan. Per pukul 09.45 WIB, IHSG anjlok 10,67 persen ke 5.238,213 poin.
Dalam keterangannya, BEI menyatakan tindakan trading halt dilakukan untuk menjaga perdagangan saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.




