BANYU POS – – Ancaman downgrade klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market terus jadi sorotan.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti aksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebagai salah satu sebabnya.
“Akuisisi saham Bayan salah satu indikator bagaimana transparansi dan perlindungan investor minoritas bukan prioritas utama,” ujar Bhima dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
Ia menjelaskan, Rencana downgrade yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan sekadar persoalan administrasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) semata.
Kadin Minta MSCI Lebih Objektif dalam Menilai Pasar Modal Indonesia
Menurut Bhima, sejak kebijakan pembekuan sementara MSCI pada 27 Januari 2026, perubahan di aturan bursa hanya dilakukan secara administratif, sementara praktiknya makin jauh dari ideal.
“Tidak ada punishment atau sanksi yang berat buat perusahaan yang melakukan praktik terlarang di bursa,” jelas Bhima.
Selain itu, lanjut Bhima, Danantara yang ingin membeli saham BEI dalam konteks demutualisasi bursa juga menambah beban penilaian independensi bursa saham.
Padahal, kata dia, Danantara merupakan entitas pencadang yang didukung oleh negara. “Danantara bagaimanapun state backup entity,” kata dia.
Karena itu, rencana MSCI ini dinilainya merupakan persoalan yang sangat serius karena Indonesia yang terancam turun ke standalone market.
IHSG Anjlok 11 Persen Imbas MSCI Buka Konsultasi Ubah Klasifikasi RI
Bhima menjelaskan, dampak dari kebijakan ini akan memicu dana asing keluar dalam jumlah yang masif.
“Bahkan bursa di Burkina Faso lebih baik posisinya sebagai frontier market. Karena gagal dan posisi bursa saham makin terancam, sebaiknya Ketua OJK dan direktur BEI mengundurkan diri,” kata dia.
Selain itu, lanjut Bhima, efek ke tekanan kurs rupiah akan cukup panjang lantaran investor global tidak melihat kelayakan investasi di indeks Indonesia.
“Biaya kebutuhan pokok akan naik tajam, peluang pekerjaan formal berkurang terutama di industri. Jadi jangan dikira peringatan MSCI tidak ada hubungannya ke kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dilakukan oleh PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam pada 16 September 2026.
Hans Kwee Sebut Peluang Pasar Saham RI Turun Status Imbas MSCI Sangat Kecil
Haji Isam resmi mencaplok 30 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.
“Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan,” ujar Direktur BYAN, Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi, dikutip JawaPos.com, Kamis (17/9) lalu.
Setelah transaksi diselesaikan dan seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan menguasai sekitar 30 persen saham Bayan Resources.
Dengan begitu, maka H Isam nantinya akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.
Sebelum akuisisi tersebut, Low Tuck Kwong tercatat sebagai pemegang 40,25 persen saham Bayan Resources. Sementara Elaine Low menguasai sekitar 22 persen saham perseroan.
Minta BEI Akomodasi Masukan MSCI, Dasco Dorong Perbaikan Pasar Saham
Dengan adanya transaksi tersebut, Jenny memastikan aksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap perusahaan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” jelasnya.




