BANYU POS – – Investor domestik dinilai berperan mengangkat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepekan setelah tertekan cukup dalam imbas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana menurunkan status pasar saham Indonesia.
Sebagaimana diketahui, IHSG berhasil menguat 4,9 persen sepanjang perdagangan 19–23 Oktober 2026, Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup di level 5.439 pada Jumat (23/10), meningkat dibandingkan posisi penutupan pekan sebelumnya di level 5.185.
Penguatan tersebut terjadi di tengah berlanjutnya aksi jual bersih atau net foreign sell oleh investor asing. Pada perdagangan Jumat (23/10), investor asing mencatatkan jual bersih saham senilai Rp 1,28 triliun.
Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing di pasar saham domestik mencapai Rp 94,87 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penguatan IHSG tidak terlepas dari peran investor domestik, baik melalui aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh perusahaan maupun aktivitas investor ritel.
“Alhamdulillah market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, karena asing masih net sale. Jadi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” ujar Friderica, seperti ditulis Minggu (25/10).
Ia mengatakan, pergerakan IHSG tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki penopang domestik di tengah dinamika sentimen global.
Namun, ketahanan pasar tidak hanya ditentukan oleh pergerakan indeks dalam jangka pendek, melainkan juga oleh kualitas fundamental emiten, transparansi perdagangan, serta kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Friderica menyampaikan, pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, disertai pertumbuhan laba bersih.
Adapun, dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74 persen di antaranya membukukan laba.
Kondisi tersebut dinilai menunjukan sebagian besar perusahaan tercatat masih mampu mencatatkan kinerja positif, sehingga menjadi salah satu fondasi bagi ketahanan pasar saham nasional.
“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” ujarnya.
Lanjutnya, selain kinerja perusahaan, Indonesia juga memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung keterbukaan informasi dan transparansi pasar modal.
Hal ini menjadi penting di tengah perhatian MSCI terhadap kualitas data kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta kemudahan investor global dalam menilai kondisi pasar.
Friderica menjelaskan, berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia memperoleh penilaian positif pada sebagian besar indikator yang dibandingkan dengan negara-negara berstatus emerging market.
Ia kemudian menyoroti hasil penilaian tersebut yang menunjukkan bahwa Indonesia dinilai positif pada 16 dari total 18 indikator yang dibandingkan dengan negara-negara emerging market.
“Kita melihat secara umum review mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” ucapnya.
Sementara itu, dari sisi keterbukaan kepemilikan saham, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan sebesar 1 persen.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang menunjukkan upaya Indonesia dalam menyediakan informasi kepemilikan saham secara lebih terbuka dibandingkan sejumlah pasar lain yang menerapkan ambang batas di atas 5 persen.
Indonesia juga memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang dinilai memberikan rincian lebih mendalam mengenai karakteristik investor di pasar modal.
Klasifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan data yang lebih terperinci bagi pelaku pasar dalam membaca struktur kepemilikan dan aktivitas investasi.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25 persen. Kemudian disclosure, kita bisa melihat, kita ini satu persen sudah kita buka, sementara market lain itu di atas lima persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” ungkapnya.
Penegakan Hukum dan Pembenahan Pasar Diperkuat
Friderica mengatakan, OJK terus memperkuat penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia. Ia menyebut, OJK telah menjatuhkan sanksi senilai Rp 1,5 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat pelanggaran serta mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar.
Selain itu, OJK juga berkomitmen melanjutkan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor, sekaligus memenuhi perhatian MSCI terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” pungkasnya.




