Yield SBN tembus 7,7%, beban bunga utang RI berpotensi membengkak

Hikma Lia

Imbal hasil atau yield surat berharga negara atau SBN tenor 10 tahun sempat menyentuh 7,7% pada pekan ini, level tertinggi Mei 2020. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dampak kenaikan yield obligasi kemungkinan lebih terasa pada tahun depan.

Advertisements

Ia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,3 triliun pada 2027, naik dibandingkan tahun ini Rp 582,2 triliun. Alokasi anggaran tersebut memperhitungkan asumsi rata-rata yield SBN tahun depan sebesar 6,9%. 

Adapun target penerbitan SBN neto direncanakan mencapai Rp 833,69 triliun. Jumlah tersebut belum memperhitungkan pembiayaan kembali utang jatuh tempo. 

Advertisements

“Jika rata-rata yield bertahan di kisaran 7,5-7,7%, tambahan beban bunga langsung dapat mencapai Rp 11-14 triliun. Nilainya mungkin terlihat kecil dibandingkan total APBN, tetapi tetap mengurangi ruang untuk belanja produktif dan akan terus terakumulasi selama yield bertahan tinggi,” kata Yusuf kepada Katadata, Jumat (30/10).

Berdasarkan data investing, yield SBN tenor 10 tahun sempat menyentuh 7,7% pada 28 Oktober, level tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Meski berdampak cukup besar, dia menyebut kenaikan yield ini tidak begitu terasa dalam jangka dekat atau tahun ini. Hal ini dikarenakan perubahan ini tidak langsung menaikkan bunga seluruh stok utang, tetapi hanya memengaruhi penerbitan baru dan utang yang dibiayai ulang. 

“Untuk 2026, dampaknya masih relatif terbatas karena lonjakan yield baru terjadi menjelang akhir tahun,” ujarnya.

Jika sisa penerbitan SBN neto sekitar Rp 302 triliun dieksekusi dengan imbal hasil 70-80 bps di atas asumsi APBN sebesar 6,9%, maka  tambahan biaya bunganya sekitar Rp 2-2,5 triliun per tahun. 

“Namun, karena mayoritas SBN berbunga tetap, biaya tersebut akan terbawa sepanjang tenor dan secara kumulatif dapat melampaui Rp 20 triliun dalam sepuluh tahun,” ujarnya.

Meski begitu, dia menyampaikan pemerintah harus tetap waspada terhadap dinamika utangnya. Yusuf mengatakan pembayaran bunga pada 2026 sudah mendekati seperlima pendapatan negara, sedangkan keseimbangan primer masih defisit.  Hal ini, menurut dia, menandakan bahwa pemerintah masih harus menambah utang bukan hanya untuk membayar bunga, tetapi juga untuk membiayai belanja di luar bunga.

Kenaikan yield yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi juga akan membuat kemampuan fiskal pemerintah semakin terbatas. 

“Jadi, menjaga defisit di bawah 3% saja belum cukup jika keseimbangan primer tidak membaik,” katanya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menyebut ada risiko berikutnya yakni terbentuknya lingkaran tekanan fiskal. Yield tinggi menaikkan beban bunga dan mempersempit ruang fiskal, kebutuhan pembiayaan bertambah, lalu pasokan SBN yang lebih besar kembali menekan harga dan mendorong yield naik. 

Dia menyebut dampaknya juga merambat ke sektor riil karena yield SBN menjadi acuan biaya pendanaan korporasi dan perbankan. Akibatnya, bunga kredit ikut sulit turun dan investasi swasta berisiko tertahan.

Menurut Yusuf, respon kebijakan pemerintah perlu diarahkan pada sumber tekanannya. “Pelebaran selisih yield SBN terhadap US Treasury menunjukkan kenaikan kali ini lebih banyak dipengaruhi oleh meningkatnya premi risiko domestik,” kata Yusuf.

Dia pun menyarakan, pemerintah perlu lebih fleksibel mengatur waktu dan volume lelang, memanfaatkan saldo anggaran lebih untuk mengurangi penerbitan ketika pasar sedang tertekan, serta menghindari penguncian utang berjangka panjang pada yield yang terlalu tinggi. 

Kendati demikian, langkah yang paling menentukan tetap pemulihan kredibilitas fiskal melalui disiplin belanja, penanganan kekurangan penerimaan pajak yang realistis, dan penyelesaian persoalan tata kelola pasar modal. 

“Selama premi risiko domestik belum turun, intervensi pasar hanya menunda tekanan, bukan menurunkan biaya utang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata Faisal Rachman mengatakan, kenaikan yield SBN 10 tahun hingga 7,7% memang akan meningkatkan cost of borrowing pemerintah, terutama untuk penerbitan SBN baru dan refinancing atas SBN yang jatuh tempo. 

Dia menyebut, kenaikan yield  tidak terjadi secara langsung berdampak pada seluruh outstanding utang. Ini lantraran sebagian besar SBN memiliki suku bunga tetap, sehingga kenaikan yield di pasar sekunder tidak mengubah kewajiban pembayaran bunga atas SBN yang sudah diterbitkan. 

Kendati demikian, pemerintah harus menerbitkan utang baru dengan tingkat bunga yang lebih mahal. Dengan demikian, beban pembayaran bunga APBN secara bertahap akan meningkat. 

Dari sisi fiskal,  menurut dia, kenaikan biaya bunga akan mempersempit fiscal space kedepannya karena semakin besar porsi belanja negara yang dialokasikan untuk pembayaran bunga utang.  Kondisi ini berpotensi mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam membiayai belanja produktif, infrastruktur, subsidi, maupun program prioritas lainnya. 

Apalagi, menurut dia, saat ini terdapat peningkatan kebutuhan bagi pemerintah untuk dapat menyeimbangkan ruang fiskal yang ada untuk mendorong pertumbuhan dan menjadi bantalan atau shock absorber. 

“Menurut saya, risiko yang lebih perlu diwaspadai adalah apabila yield SBN bertahan di level tinggi hingga 2027, terutama jika disertai pelemahan rupiah dan peningkatan kebutuhan pembiayaan pemerintah. Kombinasi tersebut dapat meningkatkan persepsi risiko fiskal, mendorong kenaikan sovereign risk premium, dan semakin menekan yield SBN,” katanya kepada Katadata.

Advertisements

Also Read

Tags