Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang juga mengemban amanat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memberikan bantahan secara terbuka dan tegas terkait maraknya narasi kekhawatiran publik berlabel “Indonesia gelap” yang ramai diperbincangkan di berbagai saluran media sosial. Narasi kecemasan publik yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut kerap mengaitkan masa depan ekonomi nasional dengan besarnya beban akumulasi utang pemerintah pusat, yang diperkirakan telah menembus kisaran nominal Rp 10.000 triliun.
Sanggahan resmi tersebut disampaikan oleh Hashim sewaktu memberikan sambutan dan arahan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (29/10). Di hadapan para jajaran pengurus Kadin serta para pelaku usaha nasional yang hadir dalam forum tersebut, Hashim meluruskan berbagai disinformasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa klaim yang menyebutkan Indonesia berada dalam ancaman kondisi “gelap” akibat himpitan beban utang negara adalah wacana yang tidak benar atau bohong semata. Hashim menyampaikan permohonan maaf atas ketegasannya, namun ia menilai perlu untuk meluruskan bahwa di media sosial saat ini memang sangat banyak beredar kabar bohong yang tidak diimbangi dengan fakta makroekonomi yang sah.
Menurut Hashim, framing negatif mengenai kondisi keuangan negara yang beredar di media sosial cenderung menyederhanakan persoalan dan tidak menggambarkan kondisi teknis perekonomian yang sesungguhnya. Oleh karena itu, ia mengimbau publik dan para pemangku kepentingan agar tidak mudah terhasut oleh wacana yang dapat menimbulkan persepsi keliru mengenai kapasitas fiskal dan stabilitas perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim memaparkan parameter teknis yang digunakan secara global dalam mengukur batas aman pengelolaan utang suatu negara. Ia menjelaskan bahwa ukuran baku yang dijadikan pedoman oleh berbagai lembaga keuangan internasional bukanlah sekadar nominal utang, melainkan besarnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan perhitungan indikator makro ekonomi tersebut, rasio utang pemerintah Indonesia saat ini tercatat berada pada level yang sangat terkendali, yakni pada kisaran 40% hingga 41% dari PDB.
Hashim kemudian mengutip data dan penilaian dari dua lembaga keuangan multilateral paling berpengaruh di dunia, yakni Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Ia mengungkapkan bahwa menurut analisis IMF dan Bank Dunia, tingkat rasio utang negara Indonesia justru termasuk dalam kelompok yang paling rendah di seluruh dunia. Kenyataan objektif berbasis data internasional inilah yang dinilai sebagai bukti konkret atas kesehatan sistem fiskal nasional, sekaligus membantah anggapan bahwa beban utang Indonesia telah mencapai tahap membahayakan.
Untuk memperjelas posisi ketahanan fiskal Indonesia di kancah internasional, Hashim membeberkan data perbandingan komparatif mengenai rasio utang terhadap PDB di sejumlah negara kawasan maupun negara-negara dengan kekuatan ekonomi utama dunia. Di tingkat kawasan Asia Tenggara, posisi rasio utang Indonesia sebesar 40% terbukti jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sebagai contoh, rasio utang terhadap PDB milik Malaysia tercatat berada di level 61%, negara Vietnam berada di angka 57%, sementara Thailand mengantongi rasio utang sebesar 54% dari PDB mereka.
Perbandingan tersebut menjadi semakin kontras apabila disandingkan dengan deretan negara maju dan kekuatan ekonomi raksasa dunia. Amerika Serikat mencatatkan rasio utang terhadap PDB yang sangat tinggi, yaitu mencapai 120%. Posisi yang jauh lebih ekstrem dicatatkan oleh Jepang, di mana tingkat rasio utangnya menembus angka 250% dari PDB nasionalnya. Sementara itu, China mencatatkan tingkat rasio utang sebesar 268% dari PDB. Berdasarkan komparasi angka-angka tersebut, Hashim menegaskan bahwa rasio utang Indonesia yang hanya sebesar 40% sebenarnya merupakan sebuah keunggulan fundamental dan menjadi indikator kekuatan ekonomi nasional yang patut diapresiasi.
Posisi faktual mengenai kondisi pembiayaan negara ini juga tercermin dalam laporan resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Berdasarkan publikasi data DJPPR, total akumulasi utang pemerintah pusat hingga periode Juni 2026 tercatat mencapai nominal Rp 10.293 triliun.
Perincian data dari DJPPR tersebut menunjukkan struktur instrumen pembiayaan yang membentuk total kewajiban utang pemerintah. Portofolio utang negara tersebut secara dominan ditopang oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilai akumulasi SBN yang telah diterbitkan oleh pemerintah mencatatkan angka mencapai Rp 8.966 triliun. Besarnya porsi SBN ini mengindikasikan bahwa instrumen surat berharga di pasar keuangan menjadi andalan utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran dan pembiayaan pembangunan.
Di sisi lain, porsi utang pemerintah pusat yang berbentuk pinjaman mencatatkan nilai sebesar Rp 1.327 triliun dari total keseluruhan utang. Jika dibandingkan dengan nilai penerbitan SBN yang mencapai ribuan triliun, porsi instrumen pinjaman ini tercatat jauh lebih kecil. Hal ini menegaskan bahwa struktur utang pemerintah didominasi oleh instrumen pasar keuangan berbasis SBN, sementara porsi berupa pinjaman langsung porsinya jauh lebih terbatas.
Selain laporan data utang pemerintah pusat dari DJPPR, Bank Indonesia (BI) juga merilis laporan berkala mengenai indikator Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, yang mencakup kewajiban keuangan sektor publik maupun sektor swasta secara menyeluruh. Bank Indonesia mencatat bahwa posisi total ULN Indonesia hingga akhir periode Agustus 2026 berdiri pada angka 459,3 miliar dolar AS. Secara tahunan atau year-on-year (yoy), angka total ULN ini mencatatkan pertumbuhan atau kenaikan sebesar 5,6%.
Dalam penjelasannya, Bank Indonesia menyebutkan bahwa pendorong utama dari kenaikan posisi total ULN secara tahunan tersebut adalah dinamika ekspansi pada ULN sektor publik, yang meliputi komponen kewajiban utang pemerintah pusat serta bank sentral. Pertumbuhan pada porsi sektor publik ini berlangsung di tengah kondisi ULN sektor swasta yang justru menunjukkan tren pergerakan sebaliknya, yakni mengalami penurunan atau kontraksi.
Secara lebih mendalam, data Bank Indonesia mencatat bahwa posisi ULN pemerintah pusat hingga akhir periode Agustus 2026 berdiri pada level 220,9 miliar dolar AS. Posisi utang luar negeri pemerintah tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 3,3% secara tahunan (yoy) bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, tren perkembangan ULN pada sektor swasta memperlihatkan arah yang berbeda dibandingkan dengan sektor publik. Bank Indonesia mencatat bahwa posisi ULN swasta hingga akhir Agustus 2026 berada pada nominal 195,6 miliar dolar AS. Berbeda dengan ULN sektor publik yang mengalami kenaikan positif, posisi ULN sektor swasta ini tercatat mengalami penurunan atau terkontraksi sebesar 0,8% secara tahunan (yoy).




