BANYU POS JAKARTA. PT TASPEN (Persero) menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam menempatkan investasi di instrumen saham. Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan salah satu faktornya adalah perbaikan fundamental dan prospek pasar modal. Dia bilang peningkatan investasi akan lebih terukur apabila didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan prospek laba emiten yang membaik.
“Ditambah, adanya valuas saham yang menarik, serta stabilitas makroekonomi dan arus modal,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (1/11/2026).
Henra menerangkan faktor lainnya adalah adanya peningkatan transparansi dan kualitas tata kelola emiten. Dia bilang keterbukaan informasi, kualitas laporan keuangan, perlindungan investor, serta penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mengurangi risiko investasi.
Selain itu, Henra menyebut reformasi pasar modal juga menjadi faktor yang dipertimbangkan, khususnya peningkatan transparansi kepemilikan saham, perbaikan kualitas free float, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan perlindungan investor. Dia bilang pada intinya peningkatan penempatan investasi saham memerlukan dukungan perkembangan pasar modal.
Henra juga menyebut peningkatan investasi saham memerlukan pendekatan yang seimbang antara peluang imbal hasil, pengendalian risiko, dan kepastian hukum. Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan hasil investasi secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keamanan aset dan kemampuan TASPEN memenuhi kewajiban kepada peserta.
TASPEN Masih Buka Peluang Tingkatkan Alokasi Investasi pada Instrumen Saham
Sementara itu, Henra menyampaikan TASPEN masih terbuka ruang untuk meningkatkan alokasi investasi pada instrumen saham secara selektif dan terukur ke depannya.
“Mempertimbangkan dinamika pasar modal, valuasi, potensi return, fundamental emiten, serta keselarasan terhadap karakteristik liabilitas dan kewajiban (asset liability matching),” tuturnya.
Henra mengatakan volatilitas harga dan fluktuasi kinerja saham dalam periode tertentu menjadi pertimbangan cermat dalam menentukan momentum atau market timing dan besaran eksekusi investasi.
Saat ini, TASPEN menjaga porsi alokasi investasi saham dan reksadana di kisaran 10% dengan memperhatikan batasan atau kriteria investasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau pedoman internal TASPEN.
PT TASPEN Beberkan 4 Isu Krusial Terkait Keberlanjutan Program




