Rupiah melemah di Oktober-November usai menguat pada September, BI jelaskan faktornya

Hikma Lia

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan pada Oktober hingga awal November 2026.

Advertisements

Pada 2 November 2026, rupiah tercatat berada di level Rp 18.145 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi akhir September 2026 yang berada di level Rp 17.870 per dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter di Amerika Serikat, dan sentimen investor global terhadap aset negara berkembang.

Advertisements

“Di akhir bulan September 2026 rupiah mengalami penguatan di level Rp 17.870, namun di bulan Oktober dan November mengalami pelemahan, sehingga posisi di 2 November menjadi Rp 18.145 per dolar AS,” ujar Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Destry, pergerakan rupiah dipengaruhi berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun global, termasuk sentimen pasar yang dapat mendorong nilai tukar bergerak di luar kondisi fundamentalnya.

“Pergerakan rupiah banyak faktor yang mempengaruhi. Baik itu domestik ataupun global, atau bahkan adanya sentimen. Nah, adanya intervensi itu berusaha untuk menyeimbangkan pada saat terjadi di luar fundamentalnya,” kata Destry.

Strategi BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Eksternal

Destry menjelaskan, menjaga stabilitas merupakan mandat utama BI. Menurut dia, stabilitas juga menjadi prasyarat untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

“BI itu punya mandat utama memang menjaga stabilitas. Dan sampai saat ini juga kami mempunyai mandat menciptakan iklim ekonomi kondusif untuk bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan pekerjaan,” ungkap Destry.

“Jadi iklim ekonomi kondusif artinya harus ada stabilitas. Kalau tidak stabil, tidak akan mungkin kondusif, sehingga kenapa stabilitas itu menjadi gerakan utama kita,” lanjutnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, BI memperkuat bauran kebijakan moneter. Salah satunya dengan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026.

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5% dari sebelumnya 4,75% pada September 2026. Sementara, suku bunga lending facility tetap dipertahankan di level 6,5%.

Kebijakan ini turut diperkuat melalui pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging) untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas rupiah, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).

Destry meneruskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi stabilisasi nilai tukar rupiah dalam menghadapi tekanan eksternal sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.

Selain itu, BI meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dengan memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar sejalan dengan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market.

BI turut memperkuat likuiditas perbankan melalui penurunan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap.

Selain kebijakan suku bunga dan likuiditas, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi strategi intervensi di pasar valuta asing, yakni melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri dan transaksi spot juga domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.

Menurut penjelasan Destry, intervensi diperlukan untuk meredam pergerakan rupiah yang dipicu sentimen pasar dan menyimpang dari nilai fundamentalnya.

“Pada saat terjadi sentimen yang tiba-tiba merusak pola ataupun nilai yang sesungguhnya dari rupiah, itulah yang menyebabkan intervensi menjadi salah satu langkah kami di samping kebijakan lainnya,” papar Destry.

Advertisements

Also Read

Tags