Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjajaki kerja sama dengan PT Pertamina untuk memperluas penggunaan tepung sagu dalam proses pengeboran minyak dan gas bumi (migas). Tepung sagu diketahui memiliki potensi untuk digunakan sebagai bahan tambahan dalam lumpur pengeboran atau drilling mud.
Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menguji coba penggunaan tepung sagu untuk kebutuhan pengeboran sumur migas. Uji coba tersebut telah dilakukan pada dua sumur migas.
Sarmuji memperkirakan kebutuhan tepung sagu untuk pengeboran mencapai 10 ton per sumur. “Kalau di Pertamina ada 900-an sumur, bisa 10 ribu ton, belum dari sumur lain yang dikelola oleh swasta,” kata Sarmuji setelah menerima perwakilan PT Pertamina di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Pihak Pertamina yang hadir saat itu antara lain Direktur Logistik dan Infrastruktur, Jaffee Arizon Suardin, serta Senior Vice President Government Program Management, Bramantya Satyamurti Poerwadi.
Baca juga:
- Jokowi Keberatan Dicecar Tim Hukum Roy Suryo soal Listyo Sigit di Persidangan
- Reaksi Jokowi saat Ditanya Kasus Penyadapan Diduga Libatkan Listyo Sigit
- Pemerintah Tetap Lanjutkan Tax Holiday di Tengah Penerapan Global Minimum Tax
Jaffee menyatakan, Pertamina membuka peluang kolaborasi dengan pemilik perusahaan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan industri melalui produk domestik. Menurutnya, langkah itu merupakan reapons perusahaan terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Pertamina juga akan mencocokkan kebutuhan industri dengan ketersediaan produk dan teknologi domestik. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan bahan baku lokal dalam kegiatan operasional perusahaan ke depannya.
“Pertamina sangat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan TKDN. Dan tentunya di Pertamina sebagai BUMN besar di Indonesia, banyak industri yang membutuhkan TKDN tersebut,” ujar Jaffee.
Kemenperin berencana menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tepung sagu yang digunakan dalam proses pengeboran. Sarmuji mengatakan, Kemenperin akan menggelar pertemuan bisnis dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) pada Desember nanti.
Pertemuan tersebut bertujuan mempertemukan kebutuhan industri Pertamina dengan produsen sagu dan pemilik teknologi pengolahannya. “Uji coba sudah dilaksanakan, tinggal membuat SNI sebagai mandatori untuk proses drilling. Dan rasanya Pertamina tidak keberatan untuk memakai produk sagu dalam proses pengeboran minyak,” ujarnya.
Sarmuji mengungkapkan, ketersediaan bahan baku sagu di dalam negeri cukup melimpah. Pihak Kemenperin turut mendorong industri pengolahan untuk meningkatkan kapasitas produksi demi memenuhi kebutuhan pengeboran migas yang memiliki persyaratan khusus.
Sarmuji mengidentifikasi Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, sebagai salah satu sumber pasokan sagu. Wilayah tersebut telah menjalin nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan perusahaan yang memiliki teknologi pengolahan pati sagu. Perusahaan itu juga disebut mampu memproduksi mesin pengolahan sendiri.




