BANYU POS – JAKARTA. Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan yang signifikan selama dua bulan berturut-turut. Kondisi ini mencerminkan kembali menguatnya gairah serta aktivitas transaksi pasar domestik di tengah berbagai dinamika dan pergerakan harga aset digital di tingkat global.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto secara nasional berhasil menyentuh angka Rp 30,56 triliun pada periode September 2026. Capaian ini menandai adanya kenaikan sebesar 31,95% secara bulanan (month-on-month) apabila dibandingkan dengan hasil transaksi pada bulan sebelumnya. Sebagai catatan historis, nilai transaksi aset kripto nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 23,16 triliun.
Lonjakan transaksi pada September 2026 tersebut melanjutkan tren pertumbuhan positif yang telah dimulai sejak bulan Agustus. Pada Agustus 2026, nilai transaksi mengalami peningkatan sebesar 12,87% jika dibandingkan dengan posisi pada Juli 2026 yang sebesar Rp 20,52 triliun. Dengan demikian, jika ditinjau dalam rentang waktu dua bulan, nilai transaksi kripto domestik mengalami penambahan akumulatif sebesar Rp 10,04 triliun, bergerak naik dari Rp 20,52 triliun pada Juli hingga menembus level Rp 30,56 triliun pada September 2026.
ST017 Ditawarkan Mulai Hari Ini, Tenor Dua Tahun Diproyeksi Lebih Kompetitif
Menanggapi lonjakan aktivitas perdagangan ini, Chief Executive Officer (CEO) dan Founder FLOQ Yudhono Rawis menyampaikan pandangannya mengenai pemicu utama di balik tren positif tersebut. Dalam keterangan resminya pada Jumat (6/11/2026), Yudhono menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan nilai transaksi di pasar domestik adalah penguatan harga dari aset-aset kripto utama di tingkat internasional, khususnya Bitcoin.
Sepanjang periode September 2026, Bitcoin mencatatkan kenaikan harga sekitar 6,38%. Pergerakan nilai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini berada dalam rentang fluktuasi antara US$ 74.945 hingga menyentuh US$ 87.395. Pada saat yang sama, Ethereum yang merupakan aset kripto terbesar kedua juga menunjukkan performa yang solid dengan mencatatkan kenaikan harga sekitar 8,80% pada periode bulanan tersebut.
Kenaikan harga Bitcoin secara signifikan terlihat menonjol pada paruh kedua bulan September 2026. Setelah sempat mengalami tekanan dan terkoreksi hingga mendekati level US$ 75.000 pada pertengahan bulan, harga Bitcoin (BTC) berhasil bangkit kembali dengan cepat. Tren bullish tersebut membawa harga Bitcoin kembali menembus dan melampaui level US$ 85.000 pada 21 September 2026.
Yudhono Rawis memaparkan bahwa penguatan harga ini dipicu oleh masuknya kembali arus modal dari investor institusional melalui produk-produk exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot yang terdaftar di Amerika Serikat. Di samping itu, akselerasi Kenaikan harga juga dipercepat oleh terjadinya fenomena teknikal short squeeze di pasar derivatif global.
Sentimen positif di pasar kripto juga mendapat dorongan kuat dari meningkatnya minat investor terhadap aset digital serta berlanjutnya aksi akumulasi Bitcoin oleh sejumlah pemegang besar atau yang sering dikenal sebagai whales. Produk ETF Bitcoin spot di pasar Amerika Serikat mencatatkan aliran dana masuk bersih (net inflow) yang sangat signifikan, yakni mencapai sekitar US$ 2,39 miliar sepanjang pekan perdagangan yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 25 September 2026. Besarnya aliran dana ini menjadi indikator kuat mengenai kembalinya kepercayaaan dan partisipasi investor institusional terhadap ekosistem aset kripto.
Menurut Yudhono, ketika harga aset kripto utama mulai menunjukkan pergerakan menguat, perhatian dan antusiasme para pelaku pasar biasanya akan kembali meningkat. Pergerakan harga yang positif tersebut secara langsung mendorong peningkatan aktivitas perdagangan di dalam negeri, baik yang berasal dari investor domestik yang melakukan akumulasi aset maupun dari pelaku pasar yang menyesuaikan ulang (rebalancing) susunan portofolio investasi mereka.
Di tengah meningkatnya intensitas dan nilai perdagangan di pasar digital, pertumbuhan jumlah partisipasi investor turut menjadi indikator penting dalam mengukur perkembangan dan perluasan ekosistem pasar kripto di Indonesia.
Penerbitan Obligasi ESG Masih Menantang hingga 2027, Ini Pemicunya
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 23,48 juta orang pada September 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan jika dibandingkan dengan total 23,21 juta akun konsumen yang terdaftar pada Agustus 2026.
Pertumbuhan pada basis pelanggan ini menunjukkan semakin luasnya jangkauan dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital nasional. Penambahan jumlah investor terdaftar memiliki potensi langsung untuk memperluas jangkauan aktivitas perdagangan secara keseluruhan, meskipun tingkat frekuensi dan intensitas transaksi dari setiap individu investor tetap memiliki variasi yang berbeda-beda tergantung pada strategi investasi serta kondisi permodalan masing-masing.
Peningkatan berkala dari nilai transaksi sebesar Rp 20,52 triliun pada Juli 2026 menjadi Rp 23,16 triliun pada Agustus, hingga akhirnya mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026 memperlihatkan bahwa tren positif ini didukung oleh fondasi partisipasi publik yang terus berkembang. Pertumbuhan partisipasi pasar ini beriringan dengan dinamika pergerakan harga global serta derasnya arus modal institusional yang memicu peningkatan volume perdagangan aset digital di Indonesia sepanjang kurun waktu tersebut.




