MINA & ROCK Kembali! BEI Cabut Suspensi Saham, Saatnya Beli?

Hikma Lia

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham dua emiten, yakni PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK). Keputusan ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini, Selasa, 5 Agustus.

Pembukaan kembali suspensi atas perdagangan saham MINA dan saham ROCK di pasar reguler dan pasar tunai ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumuman resmi Bursa pada Selasa (5/8). “Suspensi atas perdagangan saham MINA dan ROCK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 Agustus 2025,” ujar Yulianto.

Pasca pencabutan suspensi, saham MINA menunjukkan reaksi yang kurang positif. Pada perdagangan Selasa (5/8), saham emiten ini terkoreksi signifikan sebesar 8,52%, memposisikannya di level Rp 161 per saham. Meskipun demikian, jika melihat performa secara tahun berjalan, pergerakan saham MINA sebenarnya telah melesat tajam, melonjak 187,5%.

Sementara itu, saham ROCK menunjukkan arah yang berbeda. Pada perdagangan yang sama, Selasa (5/8), saham ini berhasil menguat 1%, mencapai level Rp 505 per saham. Kinerja saham ROCK juga cukup impresif sepanjang tahun berjalan, dengan lonjakan harga mencapai 81,65%.

Di balik aktivitas perdagangan ini, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) diketahui tengah mempersiapkan langkah aksi korporasi penting. Dilaporkan Kontan sebelumnya, MINA berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau yang lebih dikenal dengan rights issue, yang berpotensi menghimpun dana sebesar Rp 164,06 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada tanggal 2 Juli 2025, MINA berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru. Jumlah ini setara dengan 33,33% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD I. Saham-saham baru ini akan memiliki nilai nominal Rp 20 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 50 untuk setiap sahamnya.

Dengan demikian, dari rights issue ini, MINA diperkirakan akan menerima dana maksimal Rp 164,06 miliar. Dana tersebut akan berasal dari saham portepel perseroan dan direncanakan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TOWR pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16:00 WIB, berhak atas satu HMETD. Perlu diketahui, setiap satu HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang wajib dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dalam skema rights issue ini, PT Basis Utama Prima, selaku pemegang saham utama MINA yang memiliki 45,71% atau setara dengan 3 miliar saham perseroan, telah menyatakan komitmennya untuk mengalihkan seluruh hak memesan efek terlebih dahulunya kepada Hapsoro.

Hapsoro sendiri, yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 4,44% atau 291,48 juta saham, memiliki hak untuk memperoleh 145,74 juta HMETD sesuai porsi kepemilikannya. Lebih lanjut, Hapsoro juga telah berkomitmen kuat untuk menerima pengalihan seluruh hak memesan efek terlebih dahulu yang akan diperoleh PT Basis Utama Prima dalam rights issue ini. PT Basis Utama Prima saat ini menguasai 3 miliar saham, merepresentasikan 45,71% dari total saham yang telah dikeluarkan perseroan.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mulai 5 Agustus. Setelah dibuka kembali, saham MINA terkoreksi 8,52%, sementara saham ROCK naik 1%. Meskipun begitu, secara tahun berjalan, MINA melonjak 187,5% dan ROCK 81,65%.

MINA berencana melakukan rights issue untuk menghimpun dana Rp 164,06 miliar dengan menerbitkan 3,28 miliar saham baru. PT Basis Utama Prima, pemegang saham utama, akan mengalihkan seluruh hak memesan efeknya kepada Hapsoro, pemegang saham pengendali. Dana dari rights issue akan dicatatkan di BEI.

Also Read

Tags