BANYU POS – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham tiga emiten sekaligus, yaitu PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), dan PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX). Suspensi ini berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin, 11 Agustus 2025.
Keputusan suspensi ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut. Dalam rangka menjaga stabilitas pasar modal dan memberikan perlindungan optimal bagi para investor, BEI memberlakukan cooling down melalui penghentian sementara perdagangan.
Suspensi ini meliputi perdagangan saham IMPC, CBRE, dan IRSX di seluruh Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi dan mencegah potensi gejolak yang merugikan investor.
BEI Suspensi Saham Sanurhasta Mitra (MINA) Mulai Kamis (7/8)
Seiring dengan suspensi ini, BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar, untuk senantiasa memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan terkait. Imbauan ini disampaikan Bursa melalui pengumuman resmi pada hari Jumat, 8 Agustus 2025. Keterbukaan informasi perusahaan merupakan kunci bagi investor untuk membuat keputusan investasi yang tepat dan terinformasi.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap tiga emiten, yaitu PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), dan PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), mulai 11 Agustus 2025. Suspensi ini diterapkan sebagai respons terhadap lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut.
Tujuan dari suspensi ini adalah untuk menjaga stabilitas pasar modal dan melindungi investor melalui cooling down. BEI mengimbau investor dan pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi dari masing-masing perusahaan terkait agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat.