MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal kuat bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut. Kabar ini diperkuat dengan penetapan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mega proyek tersebut.
“Untuk IKN, alokasi anggarannya sekitar Rp 6,3 triliun untuk tahun 2026. Tapi, ini angka sementara, ya. Nanti akan saya cek kembali kepastiannya,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta nota keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Meski demikian, detail anggaran IKN memang tidak menjadi fokus utama dalam konferensi pers RAPBN dan nota keuangan tersebut. Bahkan, dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR mengenai rancangan APBN 2026, nama ibu kota baru itu pun tidak secara eksplisit disebutkan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 13 triliun untuk proyek IKN yang telah digagas sejak era Presiden Joko Widodo. Dana ini terbagi menjadi Rp 5,4 triliun untuk pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang kawasan KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), serta tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp 43,4 triliun.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memperkirakan biaya pemeliharaan IKN akan berkisar antara Rp 200-300 miliar. “Oleh karena itu, Presiden Prabowo berkeinginan untuk mempercepat pembangunan IKN,” ungkap Basuki di kompleks gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Namun, laporan dari majalah Tempo pada 10 Agustus 2025 mengindikasikan bahwa pembangunan IKN menghadapi ancaman. Beberapa pejabat mengungkapkan bahwa biaya perawatan yang sebenarnya jauh lebih besar dari perkiraan yang disampaikan oleh Basuki.
Di sisi lain, anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya memperhatikan kesiapan infrastruktur transportasi secara komprehensif dalam pembangunan IKN. Hal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran mobilitas menuju pusat pemerintahan baru tersebut. “Pemerintah perlu segera mengevaluasi dan mengambil langkah terbaik agar pembangunan IKN tidak mengorbankan kepentingan rakyat,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 10 Agustus 2025.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI itu, akses transportasi merupakan kunci utama untuk memastikan mobilitas yang efektif menuju pusat pemerintahan baru tanpa membebani masyarakat. Bambang menghitung, jika ada 2 juta orang yang melakukan perjalanan ke IKN dan harga tiket pesawat adalah Rp 1,5 juta, maka dibutuhkan biaya transportasi sebesar Rp 6 triliun untuk perjalanan pergi-pulang.
Angka tersebut belum termasuk biaya akomodasi yang diperkirakan mencapai Rp 2 triliun per hari. Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 8 triliun per hari atau Rp 2.920 triliun per tahun.
Bambang berpendapat, jika IKN resmi menjadi pusat pemerintahan, sebagian besar pihak berkepentingan, termasuk perusahaan besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan DPR, akan sangat bergantung pada transportasi udara dan laut.
Lebih lanjut, Bambang membandingkan Jakarta dengan IKN. Jakarta, sebagai pusat pemerintahan saat ini, memiliki beragam moda transportasi, mulai dari berjalan kaki, sepeda, motor, mobil, hingga kereta api.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga menyoroti keterbatasan kapasitas transportasi udara. Indonesia memiliki sekitar 450 pesawat dengan kapasitas 200 penumpang, sehingga total daya angkut hanya mencapai 360 ribu penumpang per hari. Angka ini jauh di bawah estimasi kebutuhan 2 juta penumpang. Selain itu, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan hanya mampu menampung 30 pesawat atau sekitar 45 ribu penumpang per hari.
Sementara itu, bandara IKN saat ini hanya mampu menampung sekitar 600 penumpang per hari. “Akan ditampung di mana para penumpang tersebut dan menggunakan transportasi apa? Hal ini perlu dikaji secara mendalam,” ujarnya.
Pembangunan IKN secara intensif dilakukan pada periode kedua pemerintahan mantan presiden Joko Widodo. Bahkan, Jokowi sempat menggelar upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan IKN. Namun, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN secara resmi masih memerlukan pengesahan melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN.
“Sarana dan prasarana adalah syarat yang kami rasa harus terpenuhi sebelum memutuskan atau presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” jelasnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Prasetyo memperkirakan bahwa penyelesaian sarana dan prasarana IKN membutuhkan waktu sekitar 3 tahun. Saat ini, Otorita IKN sedang fokus membangun infrastruktur untuk mendukung fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Nandito Putra, Riri Rahayu dan Daniel Ahmad berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Masa Depan IKN Kian Tak Jelas
Ringkasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengindikasikan kelanjutan proyek IKN dengan alokasi anggaran sementara sebesar Rp 6,3 triliun untuk tahun 2026, angka ini menurun signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 13 triliun dan alokasi tahun 2024 sebesar Rp 43,4 triliun. Meskipun demikian, detail anggaran IKN tidak menjadi fokus utama dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan.
Pembangunan IKN membutuhkan evaluasi mendalam terkait infrastruktur transportasi untuk menjamin kelancaran mobilitas, termasuk biaya transportasi dan akomodasi yang diperkirakan sangat besar. Presiden Prabowo belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota karena menunggu kesiapan sarana dan prasarana yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 3 tahun.