JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Sentimen positif langsung menyelimuti pasar saham emiten rokok. Harga saham perusahaan-perusahaan rokok terpantau kompak menguat setelah pemerintah mengumumkan kebijakan terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif CHT pada tahun mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertemuan dengan para pengusaha rokok pada hari Jumat (26/9).
“Jadi, untuk tahun 2026, tarif cukai tidak kita naikkan,” jelas Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9).
Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik
Pengumuman ini disambut baik oleh para pelaku pasar. Reaksi positif terlihat jelas pada pergerakan saham sejumlah emiten rokok. Hingga perdagangan Jumat (26/9) pukul 15.18 WIB, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat penguatan sebesar 4,77% ke level Rp 14.825 per saham. Sementara itu, saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melonjak lebih tinggi, sebesar 6,02%, dan berada di posisi Rp 880 per saham.
Kinerja impresif juga ditunjukkan oleh saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) yang mengalami penguatan signifikan sebesar 7,84%, diperdagangkan pada level Rp 550 per saham. Tidak ketinggalan, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) mencatatkan lonjakan harga saham tertinggi, mencapai 13,11% ke posisi Rp 1.510 per saham.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan para pengusaha industri rokok, Menteri Keuangan Purbaya sempat mempertimbangkan opsi penurunan tarif cukai rokok. Namun, permintaan dari para pengusaha rokok hanya sebatas agar tarif cukai tidak dinaikkan.
“Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin,” ungkap Purbaya, menggambarkan dinamika diskusi yang terjadi.
Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau
Ringkasan
Pasar saham emiten rokok merespon positif pengumuman pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Menteri Keuangan dan para pengusaha rokok.
Akibat pengumuman ini, harga saham sejumlah perusahaan rokok mengalami kenaikan signifikan. Beberapa perusahaan yang mencatat penguatan diantaranya Gudang Garam (GGRM), Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP), Indonesian Tobacco (ITIC), dan Wismilak Inti Makmur (WIIM).




