JAKARTA – BANYU POS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum dilibatkan dalam koordinasi terkait kenaikan bunga deposito valuta asing (valas) oleh bank-bank Himbara. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi kebijakan di tingkat pemerintah.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa kenaikan bunga deposito valas oleh Himbara dilakukan pada saat pemerintah sedang merumuskan insentif untuk mendorong repatriasi dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Sinkronisasi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi krusial dalam menarik dana kembali ke tanah air.
Rencana pemberian insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung di Istana Kepresidenan pada Jumat, 19 September 2025. Purbaya, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa tim tersebut diberikan waktu hingga Jumat pekan depan untuk mendalami instruksi Presiden.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Duga Tim Presiden Belum Hitung Risiko Penaikan Bunga Deposito Valas
Ketidakjelasan ini membuat Purbaya mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan Himbara menaikkan bunga deposito valas hingga mencapai 4%. Kurangnya koordinasi dengan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi sorotan utama.
“Bahkan, dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu dua minggu, Jumat minggu depan. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada [koordinasi dengan KSSK], harusnya nanti kalau sudah [selesai dipelajari] baru didiskusikan dengan KSSK,” ujarnya pada Sabtu (27/9/2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi kesenjangan komunikasi antar lembaga negara.
Baca Juga: Purbaya: Deposito Valas 4% Bukan Instruksi Pemerintah!
Lebih lanjut, Purbaya juga menyebutkan bahwa Gubernur BI Perry Warjiyo belum diajak berdiskusi terkait kenaikan bunga deposito valas oleh Himbara. Informasi ini diperoleh saat keduanya bertemu dalam acara makan siang.
Sebagai mantan Ketua LPS, Purbaya meyakini bahwa Danantara, yang kini mengawasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak akan serta merta mengintervensi bank-bank pelat merah untuk mengambil keputusan yang bertentangan dengan mekanisme pasar. Independensi bank dalam menjalankan bisnis menjadi kunci utama.
Baca Juga: Alasan di Balik Bunga Deposito Valas 4% Bank Himbara Mandiri, BNI Cs
“Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi kita lihat. Mungkin mereka merasa butuh atau enggak. Tapi yang jelas enggak ada instruksi dari kami, dari BI, dan Danantara juga biasanya mereka menekankan market based. Artinya bisnis seperti business entity tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” pungkasnya. Pernyataan ini mengarah pada kemungkinan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan internal masing-masing bank.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum dilibatkan dalam koordinasi terkait kenaikan bunga deposito valuta asing (valas) oleh bank-bank Himbara. Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan pemerintah yang sedang merumuskan insentif untuk mendorong repatriasi dolar milik WNI, menimbulkan pertanyaan tentang sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal.
Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa Gubernur BI belum diajak berdiskusi mengenai kenaikan bunga deposito valas tersebut. Ia meyakini bahwa Danantara tidak akan mengintervensi bank-bank BUMN, sehingga kemungkinan keputusan tersebut diambil atas inisiatif internal masing-masing bank berdasarkan pertimbangan kebutuhan mereka, tanpa instruksi dari pemerintah atau BI.