Sponsored

BUMN Karya: Peluang Investasi Setelah Restrukturisasi Kementerian BUMN?

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Prospek kinerja emiten BUMN Karya diprediksi akan semakin cerah setelah disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sponsored

Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI dan Pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait seluruh RUU BUMN dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025).

Dengan rampungnya kesepakatan ini, RUU BUMN akan segera memasuki agenda sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu poin krusial dalam RUU BUMN ini adalah perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Penurunan status ini diharapkan dapat memperkuat peran Danantara dalam mengawasi aset perusahaan-perusahaan pelat merah.

Terlebih lagi, berbagai aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten pelat merah, termasuk rencana merger emiten BUMN Karya yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025, harus mendapatkan persetujuan dari Danantara.

Begini Nasib Emiten BUMN Karya di Tengah Penurunan Status Kementerian BUMN

Menurut Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, emiten BUMN Karya, bersama dengan Danantara, harus mampu menerapkan good corporate governance (GCG) untuk menjaga kinerja di masa depan.

Hal ini berkaitan erat dengan arus kas emiten BUMN Karya yang masih menunjukkan angka negatif. Oleh karena itu, restrukturisasi utang menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh, misalnya melalui merger.

“Diharapkan, perolehan nilai kontrak baru dapat kembali mencatatkan pertumbuhan dalam beberapa tahun mendatang,” ungkapnya kepada Kontan, Minggu (28/9/2025).

Nafan merekomendasikan accumulative buy untuk saham PTPP dengan target harga Rp 565 per saham.

Sementara itu, VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi, berpendapat bahwa keberhasilan merger emiten BUMN Karya sangat bergantung pada tiga faktor utama. Pertama, kelancaran proses administrasi peralihan kelembagaan BP BUMN dan Danantara.

Kedua, keberhasilan proses restrukturisasi utang emiten BUMN Karya dengan persetujuan dari pemegang saham. Terakhir, kepatuhan emiten BUMN Karya terhadap regulasi pasar modal.

“Apalagi, adanya emiten BUMN Karya yang berpotensi mengalami delisting akan menghambat proses merger,” kata Audi.

Ke depan, kinerja emiten BUMN Karya diprediksi akan stabil seiring dengan implementasi konsolidasi yang bertujuan untuk menekan biaya overhead, memperbaiki negosiasi dengan kreditur, dan menciptakan skala proyek yang lebih besar.

“Selain itu, restrukturisasi utang yang berhasil, seperti yang telah dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada beberapa seri obligasi, juga menjadi faktor positif,” ujar Audi.

PTPP diperkirakan akan mencatatkan kinerja yang membaik hingga akhir tahun 2025, terutama dari sisi penambahan kontrak baru, meskipun laba perusahaan cenderung mengalami penurunan.

“Sedangkan WIKA masih aktif melakukan pemangkasan utang pada kuartal II 2025. ADHI masih dibebani oleh utang yang tinggi, dan proses restrukturisasi utang WSKT masih terus berjalan,” jelasnya.

Audi merekomendasikan trading buy untuk saham PTPP dengan target harga Rp 472 per saham.

Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya

Ringkasan

Revisi UU BUMN yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan memperkuat peran Danantara diharapkan dapat meningkatkan kinerja emiten BUMN Karya. Perubahan ini menuntut penerapan good corporate governance dan restrukturisasi utang, termasuk melalui merger, untuk mengatasi arus kas negatif yang dialami emiten.

Keberhasilan merger BUMN Karya bergantung pada kelancaran transisi ke BP BUMN dan Danantara, restrukturisasi utang yang disetujui pemegang saham, serta kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Kinerja emiten diharapkan stabil dengan konsolidasi untuk menekan biaya, memperbaiki negosiasi utang, dan menciptakan skala proyek yang lebih besar. PTPP diproyeksikan membaik, WIKA aktif mengurangi utang, ADHI masih dibebani utang, dan restrukturisasi utang WSKT masih berjalan.

Sponsored

Also Read

Tags