Jakarta, IDN Times – Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menunjukkan ketahanan yang luar biasa, terus menguat bahkan setelah proyek pengembangan andalannya, Tropical Coastland, resmi dicabut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berdasarkan pantauan IDN Times melalui aplikasi IDX Mobile, pada perdagangan Selasa (14/10/2025), harga saham PANI dibuka di level Rp14.075 per saham. Performa ini menandai kenaikan signifikan, menguat sebesar 475 poin atau 3,49 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di angka Rp13.600 per saham. Padahal, pada penutupan perdagangan awal pekan, Senin (13/10/2025), saham PANI sempat mengalami koreksi tajam hingga 7,8 persen. Hari ini, saham PANI bahkan sempat menyentuh level tertinggi Rp14.500 per saham, menunjukkan pemulihan yang cepat dan sentimen positif pasar.
Pencabutan status PSN ini berkaitan dengan proyek Tropical Coastland besutan PIK 2, sebuah kawasan yang selama ini digadang-gadang sebagai destinasi pariwisata berbasis lingkungan berskala internasional. Proyek ambisius yang dikendalikan oleh taipan properti ternama, Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan, kini tidak lagi masuk dalam daftar proyek prioritas pemerintah. Keputusan strategis ini secara resmi ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Beleid tersebut merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, yang khusus mengatur tentang perubahan dan penetapan proyek-proyek prioritas nasional. Dengan diundangkannya beleid ini pada 24 September 2025, keputusan ini menandai langkah politik dan ekonomi penting yang diambil di awal masa pemerintahan Prabowo.
Sebelumnya, proyek PIK 2 Tropical Coastland sempat menikmati status PSN sejak 18 Maret 2024. Status ini diperoleh berdasarkan dokumen resmi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024. Dalam beleid tersebut, proyek PIK 2 ditempatkan pada sektor pariwisata dengan nomor urut 226, mencerminkan harapannya sebagai program strategis yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya pariwisata berkelanjutan. Namun, status tersebut kini telah resmi dihapus oleh pemerintahan Prabowo.
Menanggapi pencabutan status ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa sejak awal, pengusulan PIK 2 sebagai bagian dari PSN didasarkan pada pengembangan sektor pariwisata. Namun, dalam implementasinya, proyek ini dinilai lebih menitikberatkan pada pengembangan sektor properti, yang tidak sejalan dengan tujuan awal pengusulan. “Itu memang sudah kita cabut. Yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya. Jadi itu dicabut saja,” ungkap Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.
Meskipun demikian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa keputusan pencabutan dari daftar PSN ini tidak akan menghambat kelanjutan investasi yang telah berjalan di kawasan PIK 2. Ia menegaskan bahwa proses investasi tetap akan berlangsung dan tidak akan terdampak secara langsung oleh perubahan status ini. “Investasinya sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,” pungkas Airlangga, memberikan jaminan kepada para investor dan publik mengenai stabilitas proyek tersebut.