KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperketat pengawasan terhadap saham gorengan. Lembaga ini menegaskan bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta integritas pasar modal, adalah fondasi utama yang menjadi perhatian seluruh pelaku pasar.
Langkah tegas OJK ini sejalan dengan penekanan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Kepercayaan ini hanya bisa diraih jika transaksi di pasar modal berjalan wajar, teratur, dan efisien.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan.
Selain itu, OJK berupaya mempererat sinergi dengan *self regulatory organization* (SRO) dan pelaku pasar lainnya. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga ditingkatkan untuk memastikan penegakan disiplin pasar, memberantas praktik manipulasi, dan memberikan perlindungan optimal bagi para investor.
Lebih lanjut, Inarno Djajadi menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat. “Investor perlu memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman mendalam terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” ujarnya, Jumat (17/10/2025). Edukasi yang berkelanjutan ini diharapkan dapat membekali investor dengan pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan investasi yang cerdas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Bahkan, ia mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dijatuhi sanksi hukum yang tegas oleh otoritas terkait.
“Saya berharap dalam setahun ke depan, akan ada banyak ‘penggoreng’ saham yang dihukum oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun OJK,” kata Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat di pasar modal adalah prasyarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi pelaku industri. Purbaya menilai bahwa sudah saatnya BEI dan OJK menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini merajalela, namun jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal. Dengan penegakan hukum yang lebih efektif, diharapkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia akan semakin meningkat.
Ringkasan
OJK memperketat pengawasan terhadap saham gorengan demi melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal, sejalan dengan penekanan Menteri Keuangan. Pengawasan diperkuat dengan deteksi dini aktivitas mencurigakan, sinergi dengan SRO dan pelaku pasar, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak praktik manipulasi.
Menteri Keuangan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku manipulasi pasar dan mendorong pemberian sanksi hukum yang setimpal. Hal ini dipandang sebagai prasyarat sebelum pemberian insentif baru bagi pelaku industri, dengan harapan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.




