BANYU POS, JAKARTA — Kabar baik bagi PT Bumi Resources Tbk. (BUMI)! Saham perusahaan tambang ini berhasil menembus tiga indeks sekaligus dalam rebalancing yang baru saja dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini tentu menjadi angin segar bagi emiten berkode BUMI ini.
Berdasarkan pengumuman resmi dari BEI, saham BUMI, yang merupakan bagian dari kongsi Grup Bakrie dan Grup Salim, akan resmi menjadi bagian dari indeks LQ45, IDX80, dan Indeks Bisnis-27. Periode efektif keanggotaan ini dimulai pada tanggal 3 November 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Januari 2026.
Secara lebih detail, dalam indeks LQ45, saham BUMI memiliki bobot sebesar 0,73% dari keseluruhan indeks. Rasio free float saham BUMI tercatat sebesar 29,19%. Selain BUMI, beberapa saham lain yang juga menjadi pendatang baru dalam indeks LQ45 adalah DSSA, EMTK, HEAL, dan NCKL.
Baca Juga: Rebalancing LQ45: Saham BUMI, DSSA, EMTK, HEAL, NCKL Jadi Konstituen Baru
Namun, masuknya BUMI ke dalam indeks LQ45 juga diikuti dengan keluarnya beberapa nama lama. Saham ARTO, BRIS, JSMR, MAPA, dan SMRA harus rela terdepak dari daftar saham paling likuid di pasar modal Indonesia ini.
Perihal keanggotaan dalam indeks IDX80, saham BUMI memiliki bobot 0,71%. Selain BUMI, beberapa saham lain yang turut bergabung dalam indeks ini adalah DSSA, KIJA, KPIG, PNBN, RATU, dan WIFI.
Baca Juga: Masih Ada Peluang Masuk Dana Asing ke Pasar Saham Hingga Akhir 2025
Sebaliknya, beberapa saham harus keluar dari IDX80, yaitu AUTO, BFIN, BNGA, BRIS, MNCN, SRTG, dan TKIM.
Tak hanya sampai di situ, BUMI juga berhasil masuk ke dalam Indeks Bisnis-27 dengan bobot sebesar 1,14%. Selain BUMI, ada delapan saham lain yang turut meramaikan indeks ini, yaitu ADMR, ADRO, INCO, INDF, JPFA, MEDC, NCKL, dan PGEO.
Baca Juga: Ramalan Kinerja Saham Lapis Kedua di Saat IHSG Belum Bertenaga
Sementara itu, beberapa saham harus rela posisinya digantikan, antara lain AKRA, BRIS, CPIN, CTRA, ICBP, ISAT, PGAS, dan SCMA.
Menariknya, nasib kurang baik justru dialami oleh saham BRIS. Berbanding terbalik dengan BUMI, saham BRIS harus rela dikeluarkan dari tiga indeks sekaligus, yaitu LQ45, IDX80, dan Bisnis-27.
Ringkasan
Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil masuk ke dalam tiga indeks sekaligus, yaitu LQ45, IDX80, dan Indeks Bisnis-27, berdasarkan rebalancing yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Keanggotaan ini efektif mulai 3 November 2025 hingga 30 Januari 2026, dengan bobot yang berbeda di setiap indeksnya.
Masuknya BUMI ke dalam ketiga indeks tersebut diikuti dengan keluarnya beberapa saham lain. Saham BRIS justru dikeluarkan dari ketiga indeks tersebut, berbanding terbalik dengan BUMI, sementara saham lain seperti ARTO, JSMR, MAPA, dan SMRA juga terdepak dari LQ45.




