BANYU POS, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk memacu pertumbuhan kredit dan mempercepat penurunan suku bunga perbankan. Caranya, dengan memperkuat insentif Kebijakan Makroprudensial (KLM) yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan.
Irman Robinson, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menjelaskan bahwa penguatan insentif KLM ini akan dijalankan melalui dua skema utama. Skema pertama adalah jalur kredit atau pembiayaan (lending channel) yang dirancang untuk memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan. Tujuannya agar bank dapat lebih leluasa menyalurkan kredit sesuai dengan komitmen pertumbuhan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, BI mencatat pertumbuhan kredit pada September 2025 mencapai 7,7% secara tahunan. Namun, bank sentral memandang angka ini belum optimal dan perlu didorong lebih lanjut.
“Saat ini, fokus kami adalah mendorong pertumbuhan kredit yang lebih kuat. Bank-bank tentunya telah memiliki komitmen pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis mereka setiap kuartal. Nah, kami memberikan insentif berdasarkan komitmen tersebut,” ujar Irman dalam Pelatihan Wartawan BI di Bukittinggi, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Irman menjelaskan bahwa insentif akan diberikan di awal (upfront) berdasarkan laporan komitmen penyaluran kredit yang disampaikan oleh masing-masing bank. Skema ini bersifat forward looking assessment, di mana BI memberikan dukungan likuiditas di muka untuk membantu bank mencapai target pertumbuhan kredit yang telah direncanakan.
Meskipun demikian, BI akan melakukan penyesuaian pada kuartal berikutnya jika realisasi penyaluran kredit tidak sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa perbankan memiliki likuiditas yang cukup untuk menopang ekspansi kredit, terutama bagi bank yang masih memiliki ruang risiko dan kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
Insentif ini secara khusus ditujukan untuk penyaluran kredit ke empat sektor prioritas, dengan total maksimal KLM mencapai 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Penyaluran kredit ke sektor Pertanian, Industri & Hilirisasi mendapatkan KLM sebesar 1,5%.
2. Penyaluran kredit ke sektor Jasa (termasuk ekonomi kreatif) mendapatkan KLM sebesar 0,6%.
3. Penyaluran kredit ke sektor Perumahan mendapatkan KLM sebesar 1,4%.
4. Penyaluran kredit ke sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan mendapatkan KLM sebesar 1,5%.
Skema kedua adalah melalui jalur transmisi suku bunga (interest rate channel). BI melihat bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan (BI Rate) ke suku bunga perbankan masih berjalan lambat.
Dalam setahun terakhir, bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 150 basis poin (bps), dari 6,25% menjadi 4,75%. Namun, suku bunga kredit perbankan hanya turun 15 bps sejak awal 2025, menjadi 9,05% pada September.
“Tentu saja, kami ingin mendorong agar transmisinya bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami akan memberikan apresiasi dan insentif yang lebih besar kepada bank-bank yang lebih cepat menyesuaikan suku bunga kreditnya sejalan dengan arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia,” ungkap Irman.
Skema ini akan dihitung berdasarkan elastisitas suku bunga kredit terhadap BI Rate, dengan formula: Elastisitas = (% Perubahan Lending Rate) / (% Perubahan BI Rate).
Bank dengan nilai elastisitas > 1 akan mendapatkan insentif tambahan berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5%.
Secara keseluruhan, potensi insentif yang dapat diterima perbankan mencapai 5,5% dari DPK, yang merupakan gabungan dari potensi 5% dari skema lending channel dan potensi 0,5% dari skema interest rate channel.
Sebagai contoh, jika Bank A mendapatkan total insentif KLM sebesar 5,5% dan memiliki DPK sebesar Rp100 triliun, maka BI akan mengembalikan Rp5,5 triliun (5,5% dari DPK) yang berasal dari giro wajib minimum Bank A. “Ini tentunya sangat membantu likuiditas perbankan untuk bisa menyalurkan kredit ke depan,” pungkas Irman.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif Kebijakan Makroprudensial (KLM) mulai 1 Desember 2025 untuk memacu pertumbuhan kredit dan mempercepat penurunan suku bunga perbankan. Insentif diberikan melalui dua skema utama: jalur kredit atau pembiayaan (lending channel) dan jalur transmisi suku bunga (interest rate channel). Skema lending channel memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, jasa, perumahan, dan UMKM dengan total maksimal KLM mencapai 5% dari DPK.
Skema interest rate channel memberikan insentif kepada bank yang lebih cepat menyesuaikan suku bunga kreditnya sejalan dengan penurunan BI Rate, berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5%. Secara keseluruhan, potensi insentif yang dapat diterima perbankan mencapai 5,5% dari DPK, yang akan sangat membantu likuiditas perbankan untuk penyaluran kredit.




